Soloraya
Rabu, 1 September 2021 - 15:28 WIB

Wilayah Lain Boleh PTM, Wonogiri Tetap Pembelajaran Jarak Jauh

Rudi Hartono  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah wilayah sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) seiring dengan penurunan level PPKM. Namun, di Kabupaten Wonogiri pembelajaran tetap dilakukan jarak jauh meski level PPKM sudah turun.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Bupati selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 No. 9/2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Wonogiri tertanggal 31 Agustus 2021. Dalam instruksi itu ditegaskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (1/9/2021), Instruksi Bupati dipublikasikan Rabu pagi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri lalu meneruskannya kepada seluruh pihak sekolah.

Baca Juga: Deretan Nama Daerah “Kembar” di Soloraya, Jangan Sampai Keliru ya!

Advertisement

Baca Juga: Deretan Nama Daerah “Kembar” di Soloraya, Jangan Sampai Keliru ya!

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK berkonsultasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari kepastian kebijakan Pemkab. Setelah mendapat jawaban MKKS menyatakan pembelajaran SMA/SMK di Kabupaten Wonogiri tetap PJJ.

Bupati, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda), Selasa siang, sudah memberi isyarat pembelajaran semua jenjang pendidikan di Kabupaten Wonogiri tetap PJJ, meski hari itu PPKM turun menjadi level 3. Dia tak ingin berspekulasi mengenai kasus Covid-19 ke depan akan semakin membaik atau sebaliknya. Hal itu karena pergerakan level PPKM dinamis setiap pekan. Menurut dia, lebih baik mengambil langkah antisipasi.

Advertisement

Saat ini sumber daya pendidikan yang sudah divaksin baru guru dan tenaga kependidikan. Vaksinasi di Kabupaten Wonogiri sudah menyasar pada kelompok usia 12-17 tahun. Namun, orang dari kelompok usia tersebut yang divaksin merupakan mahasiswa.

“Yang harus dilindungi tidak hanya guru, tenaga kependidikan. Siswa juga harus dilindungi. Saat ini guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin lebih dari 8.000 orang,” kata Bupati.

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Batalkan Rencana Pajak Sembako

Advertisement

Terpisah, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sunarno, menuturkan meski SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), tetapi kebijakan pembelajaran ditentukan Satgas di tingkat daerah.

Prinsipnya, sekolah di dareah dengan PPKM level 3 seperti di Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen dapat mengajukan permohonan PTM kepada Satgas kabupaten. Sesuai ketentuan, pelaksanaan PTM harus berdasar rekomendasi Satgas. Namun, jika Satgas tak memberi izin PTM tidak boleh digelar.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Wonogiri, Sentot, menyatakan SMA negeri/swasta mematuhi kebijakan Pemkab. Pembelajaran SMA tetap PJJ. Sebelumnya pun tidak ada SMA yang nekat menggelar PTM. Kendati demikian, sekolah tetap menyiapkan diri agar jika ke depan sudah mendapat lampu hijau bisa segera menyesuaikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif