SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan pujasera di Popongan, Karanganyar, Jumat (3/7/2015). Masa kontrak pembangunan pujasera tersebut berakhir 27 Juli. (JIBI/Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Wisata Karanganyar, pemkab meminta pedagang menempati pujasera Cangakan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Disperindagkop dan UMKM Karanganyar akan mencabut izin usaha pedagang di pusat jajanan serba murah (Pujasera) di kompleks kantor di Cangakan apabila tidak segera berjualan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membangun delapan kios di Pujasera Cangakan. Seluruh kios sudah berpemilik. Namun, belum semua kios menggelar dagangan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disperindagkop dan UMKM, Budi Wahyono, mengatakan akan meminta komitmen pedagang untuk berjualan. “Kami memanggil delapan pedagang Pujasera Cangakan untuk minta segera menempati kios. Kalau satu bulan enggak jualan, kami cabut izin. Nah, mereka malah bilang akan berjualan bareng enam kios baru. Supaya lebih ramai,” kata Budi saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/8/2015).

Pujasera di kompleks kantor di Cangakan memiliki 14 kios. Budi menjelaskan segera mengisi enam kios baru di Pujasera Cangakan. Tim sedang menyeleksi calon pedagang. Dia menargetkan seluruh kios di Pujasera Cangakan beroperasi.

“Kalau seluruh kios sudah beroperasi, kami akan memenuhi sarana prasarana pendukung. Seperti, meja, kursi, dan lain-lain. Sementara sudah kami sediakan beberapa meja dan kursi,” tutur dia.

Budi juga mengungkapkan Pemkab belum menarik retribusi kepada pedagang yang menempati kios di Pujasera Cangakan. Rencana, Pemkab menerapkan tarif sewa Rp100.000 per meter per tahun. Retribusi diterapkan setelah usaha berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya