Soloraya
Rabu, 5 Agustus 2015 - 17:40 WIB

WISATA KARANGANYAR : Pedagang Pujasera Harus Segera Berjualan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan pujasera di Popongan, Karanganyar, Jumat (3/7/2015). Masa kontrak pembangunan pujasera tersebut berakhir 27 Juli. (JIBI/Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Wisata Karanganyar, pemkab meminta pedagang menempati pujasera Cangakan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Disperindagkop dan UMKM Karanganyar akan mencabut izin usaha pedagang di pusat jajanan serba murah (Pujasera) di kompleks kantor di Cangakan apabila tidak segera berjualan.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membangun delapan kios di Pujasera Cangakan. Seluruh kios sudah berpemilik. Namun, belum semua kios menggelar dagangan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disperindagkop dan UMKM, Budi Wahyono, mengatakan akan meminta komitmen pedagang untuk berjualan. “Kami memanggil delapan pedagang Pujasera Cangakan untuk minta segera menempati kios. Kalau satu bulan enggak jualan, kami cabut izin. Nah, mereka malah bilang akan berjualan bareng enam kios baru. Supaya lebih ramai,” kata Budi saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/8/2015).

Pujasera di kompleks kantor di Cangakan memiliki 14 kios. Budi menjelaskan segera mengisi enam kios baru di Pujasera Cangakan. Tim sedang menyeleksi calon pedagang. Dia menargetkan seluruh kios di Pujasera Cangakan beroperasi.

Advertisement

“Kalau seluruh kios sudah beroperasi, kami akan memenuhi sarana prasarana pendukung. Seperti, meja, kursi, dan lain-lain. Sementara sudah kami sediakan beberapa meja dan kursi,” tutur dia.

Budi juga mengungkapkan Pemkab belum menarik retribusi kepada pedagang yang menempati kios di Pujasera Cangakan. Rencana, Pemkab menerapkan tarif sewa Rp100.000 per meter per tahun. Retribusi diterapkan setelah usaha berjalan lancar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif