SOLOPOS.COM - Pengunjung duduk-duduk di Hutan Gergunung di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jumat (21/7/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Wisata Klaten, Hutan Gergunung penuh coretan.

Solopos.com, KLATEN — Aksi vandalisme marak terjadi di Hutan Gergunung di Dukuh Gergunung, Kelurahan Gergunung, Klaten Utara, Klaten. Warga berharap ditugaskan personel perlindungan masyarakat (Linmas) untuk mengantisipasi terulangnya aksi corat-coret di hutan kota yang berlokasi di Jl. Ki Ageng Gribik Klaten itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan , coretan bekas pilok terlihat di bangku-bangku beton, kolam di bawah kandang burung dara, dan tiang-tiang dari besi yang ada di hutan. Sampah juga terlihat berserakan di banyak titik hutan seluas 38.000 meter persegi.

Salah satu pengunjung, Nur Laylia, 20, warga Dukuh Geritan, Desa Blangwetan, Klaten Utara, mengatakan keberadaan coretan merusak pemandangan hutan. Ia juga menyesalkan sampah-sampah berserakan di lokasi.

“Coretannya merusak pemandangan, apalagi tulisannya jelek. Saya berharap coretan-coretan itu bisa diperbaiki supaya lebih indah,” kata dia, bersama temannya Nur Khasanah, 21, saat ditemui di Hutan Gergunung, Jumat (21/7/2017).

Mahasiswi STIKES Muhammadiyah Klaten itu menilai hutan juga perlu dilengkapi papan peringatan dan larangan misalnya larangan menaiki sepeda motor ke area hutan dan ancaman sanksi atas aksi vandalisme termasuk larangan membuang sampah sembarangan.

“Penempatan personel Linmas juga perlu untuk mengantisipasi terulangnya aksi vandalisme. Minimal bisa ditegur duluan sebelum terjadi,” terang dia.

Anggota Linmas Kelurahan Gergunung, Paino, 57, mengakui jumlah personel keamanan yang ditugaskan di Hutan Gergunung terbatas. Ada dua personel yang ditugaskan secara bergantian.

“Padahal, minimal saya butuh lima orang. Dua orang berjaga di parkiran, tiga orang patroli keliling hutan. Saya sudah sampaikan ini ke kelurahan,” ujar dia.

Ia menduga aksi vandalisme dilakukan pada malam hari dan pada saat akhir pekan. Jika tertangkap, tutur dia, pelaku vandalismedimintai kartu pengenal seperti KTP dan dibawa ke kantor kelurahan guna penyelidikan. “Sanksinya nanti diputuskan di kelurahan apakah harus mengecat ulang, membayar denda, atau lainnya,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya