SOLOPOS.COM - Siswa TK Ngawi Berlibur ke THR Sriwedari Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkot Solo masih membuka peluang negosiasi ulang dengan manajemen THR Sriwedari.

Solopos.com, SOLO — Peluang Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari menempati lahan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) masih terbuka lebar. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuka peluang negosiasi keringanan ketentuan pajak hiburan dan tiket bagi manajemen THR.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menanggapi keinginan manajemen THR di bawah naungan PT Smart Solo ke TSTJ, Rabu (18/10/2017). “Silakan saja kalau memang ingin ke TSTJ. Kami membuka pintu komunikasi,” kata Rudy. (Baca: Pengelola THR Sriwedari Bantah Tak Serius Ingin Pindah ke TSTJ)

Menurut Rudy, selama ini Pemkot membuka peluang besar bagi THR menempati lahan TSTJ. Lahan seluas 2 hektare di sisi timur yang dipetakan sebagai area komersial juga telah disiapkan untuk THR.

Tak cukup itu, Pemkot bahkan memberikan kelonggaran bagi THR selama setahun masa perpanjangan waktu menempati lahan di Sriwedari. Masa perpanjangan diberikan terhitung 1 Januari hingga 31 Desember 2017 dengan mempertimbangkan proses pembongkaran permainan THR ke TSTJ yang membutuhkan waktu lama.

“Jadi sebenarnya kami tidak mempersulit THR untuk pindah ke TSTJ. Hanya memang ada aturan-aturan yang mengikat,” kata Rudy.

Rudy memerinci beberapa aturan itu di antaranya ketentuan sewa lahan serta pajak hiburan dan pajak tiket masuk. Merujuk aturan, nilai sewa ditetapkan Rp1.000 per meter persegi per hari.

Ketentuan nilai sewa, kata Rudy, tidak bisa diutak-atik. Sedangkan ketentuan pajak hiburan dan tiket masuk ditetapkan masing-masing 20%. (Baca: TSTJ Tutup Pintu Rapat-Rapat untuk THR Sriwedari)

Besaran pajak hiburan dan tiket masuk ini masih bisa dinego. Sesuai aturan, wali kota memiliki kewenangan memberikan keringanan pajak bagi para wajib pajak.

“Kalau meminta keringanan pajak pertunjukan bisa mintakan permohonan ke saya. Nanti ini [masalah pajak hiburan dan tiket masuk] bisa dikomunikasikan lagi. Tapi kalau masalah sewa lahan aturannya seperti itu,” katanya.

Saat ini, Rudy mengakui salah satu calon investor lokal tengah menjajaki kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) TSTJ. Konsep kerja sama yang ditawarkan sama dengan wahana hiburan THR Sriwedari.

Meski demikian, Pemkot tetap akan memberi peluang bagi THR jika tetap berkeinginan beroperasi di TSTJ. Hal itu mengingat THR Sriwedari sudah menjadi ikon Solo selama 32 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya