Soloraya
Selasa, 31 Januari 2017 - 19:40 WIB

WISATA SOLO : THR Sriwedari Harus Pindah Paling Lambat Februari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung THR Sriwedari mencoba wahana permainan boom boom car, Sabtu (18/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Wisata Solo, THR Sriwedari harus meninggalkan kompleks Taman Sriwedari paling lambat Februari.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberi batas waktu bagi pengelola Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari dan Boga Resto untuk meninggalkan kawasan Sriwedari paling lambat Februari 2017.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata Solo, Basuki Anggoro Hexa, menegaskan Pemkot tidak memberikan izin perpanjangan masa sewa lahan bagi pengelola THR Sriwedari dan Boga Resto. Kontrak sewa lahan pengelola THR Sriwedari dan Boga Resto di kawasan Sriwedari habis pada Desember 2016.

Dia menyebut Pemkot telah memberikan kesempatan bagi pengelola untuk mempersiapkan kepindahan selama sebulan pada Januari 2017. “Setelah tidak bisa memperpanjang sewa lahan di kawasan Sriwedari, pengelola THR dan Boga Resto kemudian membuat surat lagi memohon izin belum bisa pindah karena keperluan pembongkaran dan lain sebagainya sampai Januari. Permohonan itu sudah dikabulkan Wali Kota. Karena Januari sudah habis, mereka mesti pindah,” kata Hexa saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2017).

Hexa menyatakan Pemkot tidak menetapkan tanggal pasti sebagai batas waktu bagi pengelola THR Sriwedari dan Boga Resto untuk pindah dari kawasan Sriwedari. Dia hanya meminta para pengelola memahami kesepakatan dan pindah pada Februari.

Advertisement

Hexa menyebut pengelola THR Sriwedari dan Boga Resto harus mencari lokasi baru apabila ingin meneruskan usaha. Menurut Hexa, pengelola Boga Resto menyatakan siap pindah pada awal Februari ini setelah perayaan Tahun Baru Imlek 2017.

Sedangkan pengelola THR Sriwedari belum memberikan kepastian waktu kapan akan pindah dari kawasan Sriwedari. Hexa menyadari pengelola THR Sriwedari belum mendapatkan lahan baru untuk operasional wahana permainan dan pentas pertunjukan itu.

“Saya kan melihat di lapangan.  Karena belum ada yang pindah, saya akan melaporkan hal itu kepada Pak Wali Kota. Nanti kan tergantung Pak Wali bagaimana baiknya. Pengelola THR Sriwedari sudah menyampaikan pandangan kepada saya. Mereka sebenarnya siap saja pindah, namun memang belum dapat lahan baru,” terang Hexa.

Advertisement

Hexa menyatakan Pemkot berkomitmen sebisa mungkin membantu kesulitan pengelola THR Sriwedari untuk menemukan lahan baru untuk operasional THR. Dia menceritakan belum lama ini dirinya bertemu Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo guna membahas salah satunya persoalan lahan THR Sriwedari.

Menurut Hexa, Wali Kota mempersilakan pengelola THR Sriwedari menemui Wali Kota secara langsung guna membahas operasional THR setelah sewa lahan di kawasan Sriwedari tidak bisa diperpanjang.

Sales Manajer THR Sriwedari, Retnosari Ariani, menyebut pengelola THR Sriwerari telah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Wali Kota Solo. Namun, setelah dijadwalkan, audiensi gagal karena Wali Kota Solo tidak bisa menemui pengelola THR Sriwedari yang telah datang ke Balai Kota Solo.

Menurut dia, pengelola THR Sriwedari saat ini menanti konfirmasi dari ajudan Wali Kota untuk bisa menggelar audiensi dengan Wali Kota. “Posisi kami memang hanya penyewa lahan. Jadi mau bagaimana lagi? Tapi kami ingin bertemu dengan Pak Wali dulu. Kami berharap ada masukan dari Pak Wali soal lokasi yang mungkin bisa kami gunakan untuk operasional THR. Kalau harapan kami tentu bisa tetap diperbolehkan di kawasan Sriwedari yang berada di tengah kota,” jelas Ariani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif