SOLOPOS.COM - Sejumlah warga tampak sedang menikmati snorkeling dan diving di Umbul Ponggok, Sabtu (15/11/2014). (Chrisna Canis Cara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATENPenahanan Kepala Desa (Kades) Ponggok, Klaten, Junaedi Mulyono, 37, atas dugaan kasus penganiayaan hampir sepekan lalu tak berpengaruh terhadap animo Umbul Ponggok. Salah satu objek wisata andalan Kabupaten Klaten ini masih dibanjiri pengunjung dari berbagai daerah.

Sejak Sabtu (15/11/2014) pagi, ratusan warga mulai memadati wahana air yang menawarkan diving dan snorkeling itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepadatan parkir bahkan mengular hingga perkampungan warga. Menurut pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri, Endang Sri Utami, penetapan status tersangka terhadap Kades tak berpengaruh terhadap tingkat kunjungan Umbul Ponggok.

Junaedi ditahan Polresta Solo sejak Selasa (11/11) setelah diduga menganiaya warga Solo di depan Pasar Harjodaksino, Solo. “Sepekan terakhir jumlah kunjungan per hari sekitar 200 sampai 500 orang. Sedangkan weekend ini bisa sampai 2.000 pengunjung,” ujar Endang saat berbincang dengan Solopos.com.

Menurut Endang, kasus yang menjerat Junaedi merupakan masalah pribadi dan bukan menyangkut kelembagaan. Endang menjelaskan aktivitas dan kelembagaan Umbul Ponggok saat ini di bawah BUMDes.

Dengan demikian, manajemen tetap dapat leluasa menggerakkan program objek wisata. Adapun posisi Junaedi di BUMDes adalah sebagai komisaris. Endang tak menampik peran komisaris vital dalam arah pengembangan Ponggok.

“Namun secara umum kami bergerak secara kelembagaan. Jika Ponggok ada urusan administratif dengan pihak desa, sudah ada sekretaris desa (sekdes) yang menangani,” terang dia.

Proyek Berjalan

Lebih jauh, pihaknya menyebut upaya pengembangan infrastruktur Ponggok juga jalan terus. Saat ini manajemen terus mematangkan konsep pembangunan kawasan kuliner di selatan objek wisata.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, desa siap menggelontor dana Rp1 miliar untuk pengembangan Ponggok secara menyeluruh. “Inovasi harus terus berjalan meski salah satu manajemen sedang tersangkut kasus.”

Sekdes Ponggok, Yani Setiyadi, mengklaim pelayanan di Pemdes Ponggok tetap prima meski ditinggal pemimpinnya. Sekdes mengaku sudah mengambilalih tugas kades yang berkaitan dengan administratif.

“Beberapa urusan administratif sudah kami tangani selaku aparat desa. Namun ada dua urusan yang tidak bisa diwakili, yakni pengesahan surat nikah dan akta jual beli tanah. Kalau ada permohonan ini, rencananya surat akan kami antar ke Solo.”

Yani masih menunggu instruksi Bagian Pemerintahan Pemkab dan Pemerintah Kecamatan Polanharjo terkait arahan ke depan. Sejauh ini pihaknya menyebut belum ada koordinasi apaan ihwal kasus yang menimpa Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya