Soloraya
Kamis, 2 Agustus 2018 - 17:05 WIB

Wisata Warung Apung di Rawa Jombor Klaten Dipindah ke Daratan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Pemerintah bakal mengalokasikan zona sebesar 10 persen dari total luas Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, untuk&nbsp;arena pemancingan serta karamba.</p><p>Zonasi pemancingan dan karamba itu bagian dari rencana penataan Rawa Jombor. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan luas zona untuk pemandingan dan karamba itu berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian <a title="Gambyong Kolosal Lambang Suka Cita Warga Klaten Sambut HUT" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180729/493/930714/gambyong-kolosal-lambang-suka-cita-warga-klaten-sambut-hut">Pekerjaan Umum</a> dan Penataan Ruang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), serta pemkab.</p><p>Sebelumnya, zonasi untuk pemancingan dan karamba hanya diberi luasan 2,5 persen-5 persen dari total luas rawa. &ldquo;Untuk lokasi yang nanti bisa digunakan untuk pemancingan dan karamba masih dikaji dengan UGM,&rdquo; kata Mulyani saat ditemui di DPRD Klaten, Senin (30/7/2018).</p><p>Soal pemindahan warung apung ke daratan, Mulyani menjelaskan persiapan masih dilakukan oleh pemprov. Salah satu persiapan yakni kajian ulang <em>detail engineering design</em> (DED) penataan Rawa Jombor yang sudah <a title="Begini Keseruan Ular Tangga Raksasa di Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180731/493/931132/begini-keseruan-ular-tangga-raksasa-di-klaten">dibikin pemkab</a>.</p><p>&ldquo;Penataan warung apung itu kewenangannya di provinsi karena lokasi pemindahannya berada di aset provinsi. Selain kajian ulang DED,&nbsp; pemprov melalui APBD Perubahan 2018 rencananya mau menganggarkan untuk penataan lahan,&rdquo; jelas dia.</p><p>Sekda Jateng, Sri Puryono, menuturkan sesuai rencana warung apung bakal dipindahkan di satu lokasi yakni lahan aset pemprov seluas 3 ha di sisi timur rawa. Artinya, tak ada lagi warung apung yang menghiasi Rawa Jombor.</p><p>Ia juga menerangkan zonasi untuk pemancingan dan karamba diperluas dari rencana awal.</p><p>&ldquo;DED [kawasan untuk pemindahan warung apung] sudah dibuat. Pengelolaan kedepan warung apung dilokalisir di tempat yang sudah diratakan. Masyarakat tidak mempersoalkan pemindahan. Karamba sudah diatur. Pemerintah pusat memberikan sinyal tidak 2,5 persen tetapi 10 persen,&rdquo; jelas dia.</p><p>Disinggung perbaikan jalan di tepi rawa, Sri Puryono menuturkan perbaikan sudah dimulai. Rencananya, jalan rusak di tepi rawa yang diperbaiki sepanjang 300 meter hingga <a title="Video Wanita Jatuh Saat Konvoi Moge Klaten, Ini Penjelasan Kapolres" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180730/493/930903/video-wanita-jatuh-saat-konvoi-moge-klaten-ini-penjelasan-kapolres">400 meter</a>.</p><p>&ldquo;Jalan sudah diratakan dan dilakukan pengaspalan,&rdquo; katanya.</p><p>Alasan penataan Rawa Jombor dilakukan untuk mengembalikan fungsi rawa sebagai sumber irigasi. Selain itu, rawa diproyeksikan menjadi kawasan wisata air.</p><p>Dari rencana penataan itu, para pemilik karamba meminta agar zonasi diperluas. Sementara, sebagian pengusaha warung apung berharap usaha mereka dipertahankan salah satunya lantaran selama ini sudah menjadi ikon di Rawa Jombor.&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif