SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten yang baru, Suyanto, foto bersama Forkopimda Klaten saat perkenalan di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (14/3/2022). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten berganti. Kini posisi Kajari Klaten dijabat Suyanto yang menggantikan Ari Bintang Prakosa Sejati.

Suyanto dilantik menjadi Kejari Klaten pada Kamis (10/3/2022). Di waktu sebelumnya, Suyanto menjabat sebagai Kajari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Sementara itu, Ari Bintang Prakosa Sejati menjabat sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan saya inventarisasi dulu. Perkara yang sudah ditangani mana? Yang sudah berjalan mana? Akan kami evaluasi sejauh mana perkembangannya? Kesulitannya apa saja? Baru kami akan laksanakan tindak lanjutnya. Yang jelas penanganan Tipikor menjadi prioritas kami,” kata Suyanto saat ditemui wartawan seusai perkenalan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (14/3/2022).

Baca Juga : Gugatan Praperadilan Kasus BOS 2019 Klaten Tak Diterima Hakim, Kenapa?

Berdasarkan data Solopos.com, salah satu kasus dugaan Tipikor yang saat ini ditangani Kejari Klaten yakni dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019. Pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana BOS di Klaten berawal dari pencanganan program buku Matur Jujur untuk siswa SD dan SMP, Mei 2019. Semula, buku Matur Jujur diketahui diserahkan ke para pelajar secara gratis. Belakangan diketahui, orangtua siswa harus membayar buku Matur Jujur tersebut senilai Rp11.000 (Rp6.000 dari orang tua dan Rp5.000 diambilkan dari BOS).

Penanganan kasus itu sempat disorot. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng digugat praperadilan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo di Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Penanganan kasus dinilai mangkrak. Belakangan, gugatan praperadilan terkait penanganan kasus tersebut tak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Kejari Klaten memastikan penanganan kasus tersebut terus berjalan dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelum bertugas di Klaten, Suyanto telah melanglang buana di wilayah Indonesia, dari ujung barat hingga ujung timur. Pria yang berdomisili di Kota Solo ini pernah 10 kali berpindah tugas.

Baca Juga : Kajari Klaten Ungkap Banyak Tanah Kas Desa Tak Jelas Proses Tukar Gulingnya.

Suyanto pernah menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Semarang, Kasi Pidum Kejari Probolinggo, Kasi Pidsus Kejari Solo, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati Kalimantan Selatan, serta Kajari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

“Saya berharap bisa diterima sebagai warga Klaten. Mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi positif di Klaten dalam membantu dan mendukung program-program pembangunan di Klaten yang memiliki motto maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Suyanto.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, berharap Suyanto bisa bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten. Mulyani menyarankan Suyanto bisa menempati rumah dinas di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya