SOLOPOS.COM - Para pemenang undian berhadiah Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) tahap kedua dan pajak daerah lainnya 2021 berfoto bersama usai menerima hadiah di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Selasa (14/12/2021). (Solopos.com/Mariyana R.)

Solopos.com, SOLO — Seorang warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, mendapatkan hadiah utama satu unit mobil Toyota Avanza Veloz hanya dengan taat membayar PBB Perkotaan dan Pedesaan (P2) senilai Rp56.000. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyerahkan hadiah bagi warga taat pajak yang menjadi pemenang undian berhadiah Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2 tahap kedua dan pajak daerah lainnya 2021 di Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (14/12/2021).

Selain satu unit mobil, Pemkot juga menyerahkan hadiah lain, di antaranya, lemari es, sepeda gunung, sepeda motor, dan TV LED. Pemenang undian kali ini ada 35 wajib pajak. Sebanyak 21 orang terpilih sebagai pemenang PBB-P2. Sementara 14 pemenang lainnya dari kategori pajak yang lain seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, serta Pajak BPHTB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga: Siap-Siap! PBB dan Pajak Kendaraan akan Naik, Segini Tarifnya

Warga Kadipiro, pemenang satu unit mobil, Heru Suseno, yang diwakili oleh Gesang Yuli Ekantoro, 51, mengaku tak menduga kepatuhannya membayar pajak mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Luas tanah tempat mendirikan bangunan miliknya yang hanya 53 meter persegi mengganjarnya dengan satu unit mobil senilai seratusan juta rupiah.

“Pokoknya setiap ada tagihan langsung saya bayar. Baru sekali ini memang undian pajak, hadiah ini saya pakai sendiri untuk kenang-kenangan,” kata dia, seusai mengambil hadiah undian. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan undian yang dilaksanakan sebulan lalu sudah disalurkan pada Selasa.

Baca Juga: Hebat! Seluruh Desa di Bulu dan Tawangsari Sukoharjo Lunas PBB

Pihaknya mengapresiasi kepatuhan wajib pajak dalam membayar tagihan meski Pandemi Covid-19 cukup menghantam kondisi perekonomian mereka. “Realisasi pembayaran pajak terbilang cukup tinggi meski sebagian masyarakat meminta keringanan dalam pembayaran pajak. Keringanan pajak turun sampai 30% karena kondisi para wajib pajak memang sangat turun,” kata dia. Kendati begitu, pihaknya optimistis realisasi pendapatan tetap optimal seiring pemulihan ekonomi.

Pihaknya berencana menambah hadiah pada gebyar pengundian pajak tahun depan. Meskipun artinya, target pendapatan juga ikut bertambah. Target tahun ini yang hanya Rp303 miliar dinaikkan menjadi Rp460 miliar pada tahun depan.

“Kami ingin dari waktu ke waktu [hadiahnya] bisa naik seiring peningkatan PAD. Bisa jadi, satu unit mobil untuk pajak PBB, satu mobil untuk pajak lainnya. Semakin tertib membayar pajak,  beri tambahan hadiah,” jelas Herman.

Baca Juga: Walah! Tunggakan PBB di Semarang Capai Rp35 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya