Soloraya
Kamis, 16 Januari 2020 - 20:16 WIB

Wonogiri Kebagian 10.000 Keping Blangko E-KTP, Pekan Depan Mulai Cetak

Cahyadi Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Blanko e-KTP. (Solopos-Candra Mantovani)

Solopos.com, WONOGIRI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri kebagian 10.000 blangko untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat.

Blangko itu akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan secara proporsional untuk pencetakan e-KTP di masing-masing wilayah.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Wonogiri, Sungkono, mengatakan pencetakan e-KTP diserahkan ke kecamatan sehingga warga tidak perlu mengantre ke Kantor Disdukcapil.

Pekan depan, 10.000 blangko diperkirakan tiba di Wonogiri yang terbagi dalam dua tahap yakni 6.000 keping dan 4.000 keping. “Warga antre pencetakan e-KTP banyak tapi tidak perlu mengantre ke kantor Disdukcapil karena tersedia di kecamatan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis (16/1/2020).

Di Balik Manisnya Durian Karanganyar, Ada Nyawa Yang Dipertaruhkan

Advertisement

Ia menjelaskan ada 25 mesin cetak e-KTP untuk 25 kecamatan di Wonogiri. Permohonan pencetakan e-KTP tinggi lantaran banyak warga yang merekam data baru, memohon pergantian data dasar seperti mengubah status perkawinan, dan lainnya.

Camat Pracimantoro, Warsito, menjelaskan setiap hari ada 20-25 pemohon e-KTP yang datang ke kantornya untuk merekam data maupun mencetak. Namun, pencetakan tidak bisa dilakukan langsung lantaran keterbatasan blangko.

Pemohon terpaksa mengantre cetak e-KTP mulai dari 4-6 bulan tergantung ketersediaan blangko. “Sekarang ini antreannya [pencetakan kartu] berhenti di 1.900-an pemohon,” ujar dia.

Advertisement

Suara Mendesis, Ternyata Ular Piton 4 Meter Tumbuh dalam Kasur

Dalam satu periode distribusi blangko, Kecamatan menerima 100-125 keping. Blangko itu dipakai untuk mencetak kartu yang lebih dulu masuk ke dalam antrean supaya adil.

Pemohon yang belum menerima e-KTP akan mendapatkan suket pengganti e-KTP. Suket ini berlaku selama enam bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif