Soloraya
Selasa, 11 Januari 2022 - 15:39 WIB

Wonogiri Penuhi Syarat sebagai Penerima Vaksin Booster, tetapi...

Rudi Hartono  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri, Setyarini. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Kabupaten Wonogiri memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dari pemerintah pusat jika dilihat dari cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Namun, hingga Selasa (11/1/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum menerima surat keputusan Menteri Kesehatan terkait vaksin booster.

Advertisement

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wonogiri yang juga Bupati Joko Sutopo melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri, Setyarini, mengatakan ihwal vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat masih sebatas pernyataan pemerintah yang dipublikasikan melalui media. Hingga Selasa, Pemkab Wonogiri belum menerima surat keputusan dari Menteri Kesehatan atau pemberitahuan resmi sejenisnya terkait hal tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Klaten, Mentan Syahrul Yasin Limpo Main Gejog Lesung

Advertisement

Baca Juga: Kunjungi Klaten, Mentan Syahrul Yasin Limpo Main Gejog Lesung

Informasi yang beredar, vaksin booster akan disalurkan ke daerah yang memenuhi syarat, yakni cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen. Sebanyak 244 kabupaten/kota di Indonesia memenuhi syarat tersebut.

Jika benar syarat yang ditentukan seperti itu, menurut Setyarini, Kabupaten Wonogiri memenuhi syarat. Hingga Senin (10/1/2022) lalu cakupan dosis pertama di Kabupaten Wonogiri tercatat 82,55 persen, sedangkan dosis kedua 73,55 persen.

Advertisement

Baca Juga: TKD Ngawen Terdampak Tol Solo-Jogja, Banyak Warga Tawarkan Pengganti

Lantaran masih menunggu keputusan resmi, Setyarini belum mengetahui Kabupaten Wonogiri kapan akan menerima vaksin booster. Dia meyakini, Kementerian Kesehatan akan memerinci berapa jumlah vaksin yang akan diterima, jenis vaksin, berbayar atau tidak, sasaran vaksinasi, dan data penting lainnya.

Dari data tersebut Pemkab Wonogiri bersama Satgas Penanganan Covid-19 bisa menentukan strategi yang akan digunakan untuk mempercepat vaksinasi dosis ketiga.

Advertisement

“Strategi percepatan vaksinasinya apa, berbasis kecamatan seperti sebelumnya atau berbasis puskesmas, atau memakai strategi lain, akan ditentukan setelah kami menerima KMK. Kami enggak bisa melangkah lebih lanjut kalau ketentuan resminya belum ada,” imbuh Setyarini.

Baca Juga: West Bandits Bermarkas di Solo, Gading Marten Optimis ke Final IBL 2022

Dia melanjutkan, jika Kabupaten Wonogiri menerima vaksin bosster, Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri tidak menutup kemungkinan akan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan cakupan vaksinasi, termasuk cakupan vaksinasi kelompok usia enam hingga 11 tahun. Bukan tidak mungkin pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga menunggu vaksinasi anak selesai terlebih dahulu agar kekebalan komunal/kelompok atau herd immunity tercapai.

Advertisement

Setyarini menginformasikan, cakupan vaksinasi anak dosis pertama di Kabupaten Wonogiri tercatat 52,55 persen dari total sasaran 83.364 anak.

“Dulu kami sudah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga khusus kepada nakes [tenaga kesehatan] dan SDM [sumber daya manusia] penunjangnya. Cakupan vaksinasinya lebih dari 100 persen,” ulas Setyarini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif