Soloraya
Selasa, 20 September 2022 - 10:07 WIB

Wonogiri Terima DBHCHT 2022 Senilai Rp16,4 Miliar

Muhammad Diky Praditia  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Kelompok Tani Tembakau Desa Kedungmaron, Saji, menunjukkan tanaman tembakau yang siap panen di lahannya, Jumat (15/10/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, WONOGIRI — Kabupaten Wonogiri menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp16,4 miliar pada 2022 ini. Nilai itu naik dibandingkan penerimaan DBHCHT pada 2021 senilai Rp11,5 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Wonogiri, Aris Widodo, melalui Sub Koordinator Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Wonogiri, Yuliani, mengatakan penggunaan DBHCHT 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. 

Advertisement

“Menurut peraturan alokasi anggaran DBHCHT 2022 ini dibagi tiga, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang kesehatan sebesar 40%, dan penegakan hukum sebesar 10%,” kata Yuli saat ditemui Solopos.com di Kantor Bagian Perekonomian Wonogiri di Kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (19/9/2022). 

Penggunaan anggaran DBHCHT 2022 berbeda dengan DBHCHT 2021. Pada 2021 alokasi anggaran DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat senilai 50%, dengan perincian 35% untuk bantuan langsung tunai, dan 35% untuk peningkatan bahan baku tembakau.

Bidang kesehatan dialokasikan sebesar 25%. Sedangkan penegakan hukum sebesar 25%. Hal itu sesuai dengan PMK No. 206/PMK.07/2020. 

Advertisement

“Tapi pada 2021, penyerapan anggaran DBHCHT di Wonogiri tidak sesuai dengan penggunaannya. Sehingga tahun lalu mendapat  punishment berupa pemotongan anggaran senilai sekitar Rp800 juta atau 15% dari pagu awal,” ujar dia.

Penyerapan anggaran yang tidak sesuai itu lantaran terbentur dengan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga sejumlah kegiatan tidak bisa direalisasikan terutama penegakan hukum.

Salah satu kegiatan penegakan hukum adalah sosialisasi. Sementara saat itu kegiatan yang melibatkan banyak orang sangat dibatasi. 

Advertisement

“Karena kasus Covid-19 sedang tinggi, jadi banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankan. Di sisi lain, alokasi anggaran untuk penegakan hukum cukup besar, yaitu sebesar 25% dari pagu. Padahal penegakan hukum harus tatap muka. Maka dari itu tidak bisa serap. Oleh karena itu, alokasi anggaran DBHCHT 2021 banyak dialihkan untuk kesehatan,” jelas Yuli. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif