Soloraya
Senin, 4 Januari 2021 - 14:35 WIB

Wonogiri Zona Merah, Penutupan Objek Wisata Diperpanjang

Aris Munandar  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberi keterangan kepada wartawan tentang penanganan pandemi Covid-19 di Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (10/12/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri memperpanjang masa penutupan seluruh objek wisata. Hal itu dikarenakan wilayah Wonogiri masih masuk zona merah dalam persebaran Covid-19.

Sebenarnya hari ini, Senin (4/1/2020), merupakan masa akhir penutupan objek wisata di Wonogiri selama Libur Natal dan Tahun Baru. Pemkab melakukan pembahasan dengan pejabat dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait penutupan objek wisata.

Advertisement

Setelah ditutup sementara sejak 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 202, Pemkab Wonogiri memutuskan untuk memperpanjang penutupan seluruh objek wisata di Wonogiri. Selain itu, ruang publik, dalam hal ini Alun-Alun Wonogiri juga masih ditutup.

Nobu Lawan Main Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Advertisement

Nobu Lawan Main Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

"Sudah kami koordinasikan dengan Sekda dan OPD terkait. Kami memutuskan untuk obyek wisata diperpanjang penutupannya hingga pertengahan Januari. Sembari kami melihat tren persebaran kasus Covid-19 di Wonogiri," kata Bupati Wonogiri, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.

Menurut Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo, penutupan objek wisata diperpanjang atas pertimbangan Wonogiri masih masuk zona merah dalam persebaran Covid-19. Selain itu penambahan kasus dan angka kematian akibat Covid-19 masih mengkhawatirkan.

Advertisement

Hiiii.... Ada Penampakan Hantu di Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Solo

Sosialisasi perpanjangan penutupan, kata Jekek, telah dilakukan kepada para pengelola objek wisata secara bertahap, baik milik pribadi, Bumdes maupun pemerintah daerah.

Dengan adanya surat edaran penutupan sebelum libur Nataru, para pengelola sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Advertisement

"Dalam SE itukan tertulis penutupan obyek wisata hingga 4 Januari 2021. Kemudian pembukaan obyek wisata akan diumumkan setelah menunggu situasi berikutnya, dalam hal ini persebaran Covid-19. Dengan redaksi itu para pengelola sudah ada pemahaman. Jika hari ini diputuskan untuk diperpanjang, mereka sudah paham," papar dia.

Awas! Solo, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar & Wonogiri Zona Merah Covid-19

Kesehatan Masyarakat

Keputusan memperpanjang penutupan objek wisata menurut Jekek menjadi bukti bahwa Pemkab Wonogiri mementingkan kesehatan masyarakat. Berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diatasi dengan kebijakan lain. Di antaranya melakukan refocusing, efisiensi anggaran, dan meminimalkan kegiatan pemerintahan.

Advertisement

"Kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami lebih mementingkan keselamatan masyarakat. Karena kondisi di Wonogiri masih mengkhawatirkan," kata dia.

Selain itu, kata Jekek, Pemkab juga belum memperkenankan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri untuk berjualan. Karena selama ini alun-alun menjadi pusat berkumpulnya banyak orang. Sehingga ruang publik yang terletak di pusat kota Wonogiri itu harus ditutup karena status zona merah Covid-19.

Gisel Mangkir dari Panggilan Polisi, Alasannya Jemput Anak

"Sosialisasi kepasa para PKL juga sudah kami sampaikan. Pertimbangannya sama dengan perpanjangan penutupan obyek wisata. Jika kasus sudah mulai menurun, para PKL diperkenankan berjualan lagi," kata Jekek.

Sebelumnya, Pemkab Wonogiri meliburkan PKL pada masa libur Nataru mulai 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif