SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (24/4/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso).

Solopos.com, SOLO — Pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah, melarang masyarakat untuk melakukan foto prewedding di masjid replika Sheikh Zayed Grand Mosque di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Munajat, salah satu pengelola masjid. Dia mengatakan larangan tersebut dibuat karena menyangkut adab-adab agama, termasuk pantangan yang tidak dilakukan sebelum akad nikah, yakni bersentuhan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Larangan tersebut juga diambil atas saran-saran sesepuh. “Kan belum menikah atau akad nikah. Banyak foto prewed yang bersentuhan dan lain-lain. Akhirnya dari para sesepuh meminta tidak diperbolehkan,” jelas dia saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023).

Meski dilarang untuk jadi tempat foto prewedding, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo terbuka untuk masyarakat yang ingin melakukan akad nikah di masjid ini. Namun, harus melampirkan syarat surat izin dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang bersangkutan dan jam akad nikah.

Jam menikah di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo akan diatur oleh pengelola masjid agar tidak mengganggu jemaah lain. Saat pasangan muda melangsungkan akad nikah di sini tempat ibadah utama akan disterilkan.

“Nanti segera kami launching ketentuannya. ini masih menunggu masukan Kemenag [Kementerian Agama], karena ada beberapa peraturan terutama yang di luar wilayah KUA Banjarsari,” ucap dia.

Sebagai informasi, selain larangan foto prewedding, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo juga memiliki larangan-larangan lainnya yang harus dipatuhi para pengunjung masjid. Berikut ini beberapa di antaranya, sebagaimana Solopos.com kutip dari laman resmi Pemkot Solo.

  1. Tidak boleh membawa makanan atau minuman.
  2. Tidak boleh menggelar tikar.
  3. Tidak boleh merokok.
  4. Tidak boleh tidur-tiduran di areal masjid.
  5. Tidak boleh bermain di kolam masjid.
  6. Berpakaian sopan dan menaati aturan.
  7. Dilarang membawa hewan peliharaan.
  8. Dilarang membuang sampah sembarangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya