SOLOPOS.COM - Ketua Peradi Jawa Tengah Junaidi (ketiga dari kiri) menyerahkan berita acara sumpah advokat kepada KGPAA Mangkunagoro X di kompleks Pura Mangkunegaran, Solo, Kamis (29/12/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Penguasa Pura Mangkunegaran Solo, KGPAA Mangkunagoro X, telah resmi menjadi pengacara setelah menerima bukti acara sumpah advokat dari Pengadilan Tinggi Semarang. Pemuda berusia 25 tahun itu juga terdaftar sebagai anggota termuda Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jateng.

Acara seremonial penyerahan bukti acara sumpah advokat digelar berbarengan dengan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Peradi Jawa Tengah di Pura Mangkunegaran Solo, Kamis (29/12/2022).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Acara itu dihadiri KGPAA Mangkunagoro X, Ketua DPW Peradi Jawa Tengah Junaidi, dan perwakilan pengurus DPC Peradi se-Jawa Tengah. KGPAA Mangkunagoro X diketahui telah menjalani sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Semarang pada November 2022 lalu.

Selepas disumpah, Pengadilan Tinggi Semarang menerbitkan berita acara sumpah pengacara yang diberikan kepada KGPAA Mangkunagoro X melalui pengurus Peradi.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada Kanjeng Gusti [KGPAA Mangkunagoro X]. Karena beliau ini juga advokat setelah disumpah langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 9 November,” kata Ketua DPW Peradi Jawa Tengah, Junaidi, di sela-sela acara.

Junaidi menyampaikan advokat harus mengantongi berita acara atau pengangkatan sebagai advokat untuk beracara di persidangan. Pengambilan sumpah advokat merupakan tahap terakhir untuk menjadi advokat.

Setelah resmi menjadi advokat, KGPAA Mangkunagoro X juga terdaftar sebagai anggota Peradi. “Beliau anggota termuda Peradi. Tapi nanti apakah kartu advokatnya digunakan untuk menjalankan profesi atau tidak, itu tergantung beliau,” katanya.

Sementara itu, KGPAA Mangkunagoro X mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan dari pengurus dan anggota Peradi. Dia berharap para advokat tetap kompak dalam menjalankan profesi, yakni memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai ketentuan undang-undang.

KGPAA Mangkunagoro X berkomitmen untuk saling bersinergi di bidang hukum, kebudayaan, dan sosial. Sebelum resmi menjadi advokat, KGPAA Mangkunagoro X telah menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Ia juga sempat berkerja di firma hukum di Jakarta pada 2018-2020. “Terima kasih untuk anggota Peradi. Saya berharap tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan di bidang hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya