SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, memasang patok tanda batas tanah di Kampung Tinalan, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Solo, Jumat (3/2/2023). Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Pertanahan Solo, Tensa Nurdiyani. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) satu juta patok batas bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan, Jumat (3/2/2023), di Kota Solo dilakukan di Kampung Tinalan, Kelurahan/Kecamatan Serengan.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa; Kepala Kantor Pertanahan Solo, Tensa Nurdiyani; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi, serta Camat Serengan, Agung Wijayanto.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kegiatan ini adalah gerakan serempak di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Pak Menteri ATR/BPN, Pak Hadi Tjahjanto, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan batas bidang tanah,” ujar Tensa ke wartawan.

Menurut dia, sebelum pengukuran bidang tanah untuk sertifikasi, warga harus memastikan batas bidang tanah mereka sudah clear dan clean. Kantor Pertanahan Solo bekerja sama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo.

Disinggung sertifikasi tanah secara keseluruhan di Solo, menurut Tensa sudah mencapai 99% dari total 139.000 bidang tanah. “[Yang belum bersertifikat] Milik warga, salah satunya di sini, kemudian tanah-tanah di tanah negara bebas,” tutur dia.

Tanah-tanah itu belum disertifikasi bisa jadi dikarenakan warga belum memiliki dana. “Nanti bisa dibantu Pemkot Solo. Ini kebetulan dilakukan penataan, supaya warga yang tadinya menempati bidang tanah itu mendapatkan tanah-tanah itu,” urai dia.

Khusus untuk lahan eks makam Tinalan, menurut Tensa, akan digunakan untuk hunian warga sejumlah 34 keluarga. Ukuran bidang tanah per masing-masing keluarga sekira 4×6 meter persegi. Struktur bangunan atau hunian warga yaitu dua lantai.

“Ukuran 4×6 meter persegi. Nanti vertikal. Untuk permukiman warga. Dulunya ini kan lahan tanah negara yang dikuasai warga, tapi bentuknya tidak beraturan. Pemkot hadir memberikan bantuan dalam rangka penataan kawasan di sini,” sambung dia.

Sedangkan Wawali Solo, Teguh Prakosa, mengatakan merujuk site plan lahan eks makam Tinalan akan dihibahkan kepada masyarakat. Yang dihibahkan kepada warga tidak hanya bidang tanahnya, tapi juga bangunan yang segera dibangun di lokasi itu.

“Dalam rangka pemasangan satu juta patok, dimanfaatkan juga Pemkot dengan BPN bagaimana tanah yang di makam Tinalan ini menjadi salah satu pilot project, karena tidak hanya rumah yang akan dibangun. Tapi rumah produksinya juga,” urai dia.

Teguh menjelaskan untuk pembangunan 34 hunian warga segera dilakukan menggunakan dana dari Pemprov Jateng. Alokasi anggaran untuk pembangunan hunian warga sebesar Rp50 juta per unit. Tapi untuk tenaga pembangunan dengan swadaya warga.

Sedangkan untuk pembangunan rumah produksi blangkon dan UMKM makanan masih menunggu ketersediaan anggaran. “Showroom belum, walau sebenarnya bisa dengan mekanisme mendahului perubahan 2023. Tapi tidak pakai APBD Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya