Soloraya
Kamis, 21 Oktober 2010 - 03:03 WIB

Yang tertinggal di rumah Sang Jagal...

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tiga sepeda angin, sepeda motor tua jenis Super Cup tergeletak begitu saja di salah satu sudut ruangan di rumah itu. Sudah lebih dari dua bulan rumah itu tak dihuni oleh pemiliknya.

Garis polisi (police line) masih membentang di rumah yang ada di Kragilan, Pucangan, Kartasura itu. Satu unit komputer, televisi dan kulkas di rumah itu sudah lama tak terurus. Setelah sekian lama tak dimasuki orang, hari itu, Selasa (19/10), rumah milik Yulianto, itu kembali dimasuki orang. Di rumah itulah, Yulianto membunuh dua korbannya, sedangkan empat korban lainnya dibunuh di tempat lain, seperti puncak Gunung Merapi hingga Gua Cerme.

Advertisement

Hari itu, yang datang ke rumah itu adalah penyidik Polres Sukoharjo, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, dua pengacara Yulianto, Sutarto SH MHum dan Sumarsoni SH. Tentunya, Yulianto juga diajak ikut serta dalam rombongan itu. Kedatangan mereka merupakan salah satu dari rangkaian rekonstruksi pembunuhan terhadap Kopda Santoso.

Sejak pembunuhan berantai yang dilakukan Yulianto terkuak, istri Yulianto dan anaknya memang mengungsi dari rumah itu. Bahkan, mereka hanya membawa pakaian yang dikenakan saat mengungsi dari rumah itu. Barang-barang yang masih ada di rumah itu sudah tidak lagi tersentuh sejak polisi memasang garis polisi di rumah itu.

Barang seperti sepeda onthel, sepeda motor, kulkas, televisi dan komputer memang bukan merupakan barang bukti (BB) dalam kasus pembunuhan itu. Namun, keluarga Yulianto tidak berani lagi memasuki rumah itu karena garis polisi masih membentang.

Advertisement

“Kasihan, komputer itu bisa dimanfaatkan istri atau anaknya Yulianto,” kata penasihat hukum Yulianto, Sumarsoni SH.
Perkakas rumah tangga yang ada di rumah itu sebenarnya dibutuhkan istri dan anak Yulianto. Beberapa waktu yang lalu, istri Yulianto, M, pun sempat mengutarakan permasalahan itu kepada dua pengacara Yulianto.

“Itu bukan barang bukti, tapi karena ada di dalam rumah yang kondisinya di-police line, maka keluarga tidak berani mengambil. Padahal, mereka membutuhkan,” ujar penasihat hukum Yulianto lainnya, Sutarto.

Sutarto menuturkan istri dan anak Yulianto pun sempat membeli pakaian baru setelah mengungsi dari rumah itu. “Untuk bekerja istrinya beli pakaian baru. Begitu juga perlengkapan sekolah anaknya,” papar Sutarto.

Advertisement

Dia menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan penyidik dan jaksa agar perkakas rumah itu bisa digunakan oleh keluarga Yulianto. Dia berharap, dalam pekan ini keluarga sudah bisa memanfaatkan perkakas rumah tangga itu.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono langsung memberikan respons keinginan dari istri Yulianto itu. “Boleh saja, asal ada permintaan tertulis,” jawabnya.

m85

Advertisement
Kata Kunci : Jagal Kartasura
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif