SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Yayasan Kakak Solo mendesak polisi melakukan rehabilitasi terhadap AW, 17, siswa SMK di Klaten yang divonis dua tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klaten akibat terjerat perkara terorisme.

Desakan itu disampaikan Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (8/4/2011). Menurut Shoim, AW memang terbukti bersalah. Namun begitu, AW tetap harus dipandang sebagai seorang anak yang menjadi korban sehingga harus dipenuhi hak-haknya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Dia masih bisa tumbuh dan berkembang menjadi seorang dewasa. Rehabilitasi menjadi langkah yang harus dilakukan agar mata rantai keterlibatan dalam aksi terorisme itu benar-benar putus,” tukas Shoim.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya