Soloraya
Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:58 WIB

Yeay, 54.943 UMKM Sragen Berpeluang Dapat BPUM Rp2,4 Juta

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 54.943 usaha mikro kecil menengah atau UMKM di Kabupaten Sragen berpeluang mendapatkan bantuan produktif usaha mikro atau BPUM dari Presiden senilai Rp2,4 juta per unit usaha.

Peluang UMKM Sragen mendapatkan BPUM itu diungkapkan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop & UKM) Sragen, Dewi Dwi Hastuti, saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020).

Advertisement

Dewi menyampaikan tidak ada kuota UMKM untuk Sragen terkait dengan bantuan modal usaha itu karena yang ada kuota nasional 12 juta.

Sanksi Warga Tak Bermasker di Klaten: KTP Ditahan Sepekan dan Menyapu

Advertisement

Sanksi Warga Tak Bermasker di Klaten: KTP Ditahan Sepekan dan Menyapu

Dia mengungkapkan pendaftaran BPUM tersebut masih terbuka lebar selama kuota nasional masih ada.

“Jadi per akhir Agustus nanti diperkirakan baru terpenuhi 4,5 juta pelaku UMKM. Kemudian pada akhir September 2020 nanti ditargetkan bisa menyantuni 9,1 juta pelaku UMKM. Oleh karenanya target 12 juta unit UMKM itu kemungkinan bisa tercapai di Oktober mendatang. Tapi bila sampai September sudah memenuhi kuota nasional ya otomatis ditutup,” jelasnya.

Advertisement

Ngeri! Pelaku Penembakan di Christchurch Selandia Baru Ingin Bakar Masjid

Setelah perlengkapan lengkap, jelas Dwi, semua persyaratan itu dikirimkan ke link Dinkop UMKM dan kemudian diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

“Untuk mendaftar tidak harus punya NPWP [nomor pokok wajib pajak). Yang penting tabungan di bank pemerintah maksimal Rp2 juta per Maret 2020,” ujarnya.

Advertisement

Tabungan Tersimpan di Bank Umum

Dewi menerangkan tabungan itu harus tersimpan di bank umum nasional milik pemerintah, salah satunya BRI. Bantuan ini ada yang mendaftar lewat link Dinkop & UKM Sragen, ada yang lewat bank pemerintah.

Begini Penjelasan Menaker Soal Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Swasta yang Molor

Sedangkan pendaftar yang sudah masuk ke Diskop UMKM hingga menjelang akhir Agustus ini sebanyak 2.196 pelaku usaha.

Advertisement

Dia menerangkan data tersebut masih dinamis karena kemungkinan masih ada penambahan atas data pelaku UMKM yang mendaftarkan BPUM itu.

“Para pelaku usaha yang mendaftar itu bervariasi ada yang pedagang kaki lima (PKL), pedagang mikro, bakso keliling, ojek online, pedagang pasar, konveksi, dan seterusnya. Dari BRI sendiri sudah menyalurkan sebanyak 4.288 orang. BNI 46 sepertinya juga buka link sendiri tetapi Diskop UMKM tidak mendapatkan data,” ujarnya.

Kasus Covid-19 di Korsel Kembali Meningkat, Sekolah dan TK Kembali Ditutup

Dewi menyampaikan seleksi BPUM itu sangat ketat verifikasinya dengan petugas langsung dari pemerintah pusat.

Dewi menerangkan prinsipnya penerima BPUM ini merupakan warga yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), jaringan pengaman sosial (JPS), dan jaring pengaman ekonomi (JPE), serta bantuan lainnya.

Selama ini penerima BPUM yang sudah cair dari perbankan nasional milik pemerintah dibagi menjadi dua termin, yakni termin pertama dilakukan bagi 2.628 unit usaha dengan dana senilai Rp6,3 miliar. Kemudian untuk tahap II diberikan kepada 1.660 orang dengan total dana Rp3,98 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif