Soloraya
Jumat, 28 Oktober 2011 - 11:49 WIB

Zaenal Arifin: Tunggu PK!

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Zaenal Arifin (Dok.SOLOPOS)

Zaenal Arifin (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Solo 2003, Zaenal Arifin, bersikukuh menunggu hasil peninjauan kembali (PK) atas vonis kasasi yang memidana satu tahun penjara terhadapnya.

Advertisement

Hal itu diungkapkannya menyikapi polemik yang terjadi antara Pimpinan DPRD (Pimwan) Kota Solo dengan Pimpinan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solo, menyangkut status Zaenal yang sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Solo.

Ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (27/10), Zaenal mengaku pada Rabu (26/10/2011) lalu dihubungi oleh Ketua DPD PAN Kota Solo, Umar Hasyim. Melalui telepon, dituturkan Zaenal, Umar meminta pendapat Zaenal tentang persoalan statusnya sebagai anggota DPRD.

”Secara lisan Pak Umar menanyakan bagaimana kalau saya mundur saja dari DPRD Solo,” tuturnya.

Advertisement

Zaenal mengaku dirinya saat itu tidak langsung menjawab. Pihaknya hanya meminta Umar membuatkan konsep surat pengunduran dirinya.

”Tapi saya ingin lihat dulu konsep suratnya seperti apa. Kalau ternyata isinya lebih merugikan saya, tentunya saya tidak akan tanda tangani surat itu. Lalu kenapa pula saat ini saya harus mundur?” paparnya.

Zaenal mempertanyakan siapa yang nantinya akan bertanggung jawab jika dirinya mengundurkan diri, sementara belum ada keputusan atas PK yang diajukannya. ”Kalau saya resmi mundur dari DPRD, tapi ternyata PK saya menang, siapa nanti yang akan bertanggung jawab?” katanya.

Advertisement

Jika dalam keputusan PK nanti ternyata pihaknya dinyatakan tidak bersalah, menurut Zaenal, pihaknya bisa menuntut hak-haknya kembali. Sebab meskipun telah berstatus sebagai narapidana, Zaenal menyatakan dirinya masih resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Solo.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif