SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Masa kampanye Pilkada Klaten mulai 1-16 September tahun ini dinilai sangat rawan terjadi penyusupan money politics.

Penyebabnya, selama masa kampanye itu bertepatan dengan agenda pembagian zakat fitrah serta rangkaian acara Lebaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Masing-masing pasangan calon dan tim sukses bisa saja berkedok membagikan zakat saat melancarkan aksi money politics-nya. Ini akan sangat rawan,” ujar Ketua Panwas Kecamatan Trucuk, Wardiono ketika ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (23/8).

Wardiono menilai, tugas Panwas akan sangat dilematis ketika menemukan dan menangkap orang yang membagi-bagikan sembako atau uang di tengah masyarakat.

Pasalnya, setiap pelanggaran Pilkada selama ini harus disertai bukti dan saksi.

“Nah, persoalannya ketika ada yang ditangkap lantaran membagi-bagikan Sembako atau uang, mereka lantas bilang itu adalah zakat gimana?” terangnya.

Persoalan tersebut menurut Wardiono, sebenarnya bukanlah barang baru dalam pelanggaran aturan kampanye. Meski sudah menjadi rahasia umum, namun Panwas diakuinya selalu kewalahan ketika harus menunjukkan bukti-buktinya.

“Sudah ditemukan unsur memberi, mengajak, atau menyampaikan visi dan misi. Namun, tak ada saksi-saksi atau berdalih untuk zakat, kan repot,” terangnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya