Soloraya
Rabu, 14 Desember 2022 - 15:52 WIB

Zaman Dahulu, Wajar Perempuan Jawa Menikah di Usia 12 Tahun

Pada zaman dahulu, perempuan Jawa menikah di usia 12 tahun adalah hal yang wajar, yang salah satu faktornya karena tingkat kemiskinan.

  Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seorang perempuan (anak) berusia belasan tahun [kemungkinan 12 tahun] yang telah memiliki anak. (KITLV/via @potretsejarahindonesia)

Solopos.com, SOLO — Pada zaman dahulu, perempuan Jawa menikah di usia 12 tahun adalah hal yang wajar. Hal itu dikarenakan banyak faktor, salah satunya tingkat kemiskinan yang membuat orang tua menikahkan anak mereka agar tak lagi menanggung biaya hidupnya. Hal itu tampak dalam salah satu foto yang diunggah di laman koleksi digital Universitas Leiden Belanda.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif