SOLOPOS.COM - Pekerja mengecat ulang garis zebra cross di Jl Jenderal Sudirman, Solo, Kamis (20/12/2012). Pengecatan ulang dilakukan untuk memperjelas warna marka jalan yang kusam terkait dengan penataan kawasan tersebut. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Pekerja mengecat ulang garis zebra cross di Jl Jenderal Sudirman, Solo, Kamis (20/12/2012). Pengecatan ulang dilakukan untuk memperjelas warna marka jalan yang kusam terkait dengan penataan kawasan tersebut. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO–Kalangan DPRD Solo menilai penataan koridor Jl Jenderal Sudirman dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Selain masih banyak terjadi pelanggaran markah jalan, keberadaan zebra cross di kawasan itu dinilai tak optimal.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, menyampaikan semestinya keberadaan zebra cross di wilayah itu perlu diakomodir dengan penempatan pelican crossing ataupun petugas yang membantu pejalan kaki menyeberang jalan. “Kalau hanya dibiarkan seperti itu bagaimana masyarakat mau menyeberang,” jelasnya, Minggu (30/12).

Honda juga menyoroti minimnya petugas yang ditempatkan di kawasan itu. Diungkapkannya, lantaran saat ini masih tahap uji coba, maka perlu ditempatkan personel ekstra guna mengatur arus lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

“Kalau petugas semestinya ada di jam-jam padat seperti saat pagi dan malam. Selain itu juga agar uji coba ini benar-benar mampu mengurangi kemacetan, mestinya ada kesadaran dari masyarakat. Ya semua harus terlibat,” ungkapnya.

Honda mengutarakan jika pemkot berniat mengatur arus lalu lintas di wilayah itu, pemkot perlu menerapkan tindakan tegas dengan memberikan sanksi bagi setiap pelanggaran markah jalan terutama pembatas antara dua arus lalu lintas. “Kalau perlu setelah uji coba ini pemkot menggandeng berbagai pihak untuk memberlakukan sanksi itu. Harus tegas kalau mau tertib,” terangnya.

Lebih lanjut, Honda menilai penataan koridor Jl Jenderal Sudirman tanpa koordinasi antar SKPD. Pasalnya, berdasarkan hasil konfirmasi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo tak dilibatkan dalam penataan itu. Sebagaimana diketahui, penataan koridor Jl Jenderal Sudirman di bawah kendali Dinas Tata Ruang Kota (DTRK).

“Dishubkominfo tidak pernah diajak koordinasi. Itu tidak bisa ditata hanya satu SKPD. Soal lalu lintas tentu Dishubkominfo perlu dilibatkan. Ya kalau dilibatkan kondisinya pasti berbeda. Tentunya setelah tahun baru nanti perlu dilakukan kajian di kawasan itu,” paparnya.

Sementara itu, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), mengatakan jika nantinya masih terjadi pelanggaran markah jalan, pihaknya bakal memasang rantai tepat di tengah Jl Jenderal Sudirman. “Ya nanti kami rantai dulu kalau memang masih ada banyak pelanggaran. Ya sebulan dua bulan pemasangan itu, karena memang sulit menyadarkan masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan Rudy, pihaknya juga bakal mengkaji efektivitas keberadaan zebra cross. Jika zebra cross di kawasan Jl Jenderal Sudirman banyak dimanfaatkan warga, pihaknya bakal memasang pelican crossing di wilayah itu. “Ya dilihat dulu evaluasinya seperti apa. Tidak bisa baru dua hari langsung dievaluasi. Kalau zebra cross nanti dilihat dulu. Masak kalau yang melintas setiap harinya hanya satu orang lalu kami pasang pelican crossing. Sementara kami pasang warning light,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya