SOLOPOS.COM - ASN lingkungan Pemkot Solo yang masuk bursa Sekda Solo, Purwanti, Tulus Widayat, Arif Darmawan, Budi Murtono, Aryo Widyandoko (atas dari kiri ke kanan), serta Heri Mul, Kinkin Sultanul Hakim, Kentis Ratnawati, Suwarta, Nur Basuki (bawah dari kiri ke kanan). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 10  aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo masuk bursa calon Sekda Solo pengganti Ahyani. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, masih membuka peluang bagi ASN luar daerah untuk mengikuti seleksi.

“Dari luar daerah bisa ikut seleksi. Dari dulu saya selalu membuka dari luar daerah, tapi yang jelas kami kompetisi, tanding saja,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (6/7/2023) pagi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan regulasi yang berlaku memungkinkan ASN luar daerah mengikuti seleksi Sekda Solo selama masih bertugas di satu wilayah provinsi, yakni Provinsi Jateng.

“Luar daerah boleh, se-Provinsi Jateng. Jarang ada peserta dari luar Kota Solo yang mendaftar seleksi Sekda Solo,” paparnya.

Menurut Dwi, Pemkot Solo menggunakan ketentuan baru dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, untuk Seleksi Sekda Solo. Syarat menjadi Sekda minimal punya pengalaman jabatan pimpinan tinggi pratama  dua tahun atau usianya maksimal 58 tahun ketika dilantik menjadi Sekda per 1 Desember 2023.

ASN Pemkot Solo yang sesuai kriteria atau masuk bursa Sekda Solo, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo, Purwanti.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulus Widayat, Kepala Satpol PP Arif Darmawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Budi Murtono.

Berikutnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aryo Widyandoko, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Nur Basuki. Kemudian Asisten Administrasi Umum Setda Solo Kentis Ratnawati, Staf Ahli Wali Kota Solo Suwarta, dan Sekretaris DPRD Kinkin Sultanul Hakim.

Dwi mengatakan tahapan terkini proses persiapan pengisian/perencanaan penggantian Sekda Solo, Ahyani, sampai pada permohonan personel panitia seleksi. Panitia seleksi nantinya terdiri dari Ahyani, Pemerintah Provinsi Jateng, akademisi, Pemkot Solo, dan tokoh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya