SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Perhubungan Boyolali, M Arief Wardianta. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali mencatat ada sekitar 9.000 unit kendaraan yang sudah patuh uji kir dari total 14.000 kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) kir di Kota Susu. Kendaraan yang patuh uji kir didominasi kendaraan yang beroperasi keluar Boyolali.

“Angka pasti KBWU kami selalu berkoordinasi dengan Samsat, tapi kalau yang selama ini berjalan kurang lebih dari 14.000-an unit [KBWU], yang patuh kir sekitar 9.000 unit. Rata-rata yang patuh itu armada antarkota antarprovinsi [AKAP], yang keluar Boyolali,” jelas Kepala Dishub Boyolali, M Arief Wardianta, saat ditemui Solopos.com di sekitar Pendopo Gede Boyolali, Senin (20/5/2024).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Arief menjelaskan kebanyakan KBWU itu adalah kendaraan pelat kuning seperti bus, truk, taksi, dan sebagainya. Akan tetapi, ia menyoroti beberapa kendaraan yang beroperasi di wilayah Boyolali akan tetapi tidak patuh uji kir. Menurutnya, hal itu karena kesadaran pemiliknya yang kurang.

Ia mengimbau agar kendaraan yang wajib uji baik lintas kabupaten, lintas kota, atau hanya lingkup Boyolali untuk diuji kir secara rutin. Arief mengatakan uji kir tersebut untuk memastikan kendaraan laik jalan. Kendaraan yang laik jalan akan menjamin keselamatan kendaraan, pengemudi, penumpang, dan orang lain di jalanan.

“Sekarang uji kir sudah free, harapan kami sudah tidak ada alasan masalah berbayar,” kata dia. Ia mengatakan kendaraan wajib uji kir namun tidak patuh dan terlibat kecelakaan lalu lintas, bisa memberatkan dakwaan bagi pengendara.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan akibat kondisi kendaraan seperti di Subang, Jawa Barat, Dishub Boyolali telah melakukan sidak ke beberapa perusahaan otobus (PO).

Permintaan Dokumen Kendaraan

Kemudian, pada Sabtu (18/5/2024), Dishub Boyolali bersama Satlantas dan Dinas Kesehatan juga menggelar ramp check di PO Pandawa 87. Semua kendaraan yang dicek dinyatakan laik jalan. “Nantinya bakal ada sidak ke PO-PO yang lain,” jelas dia.

Sementara itu, Manajer Operasional PO Pandawa 87 Boyolali, Machrus Chumaidi, mengatakan saat ini setiap instansi, sekolah, dan masyarakat yang menggunakan jasa busnya meminta dokumen kendaraan. Beberapa dokumen yang diminta seperti STNK, uji kir, dan izin.

PO bus harus telaten melayani permintaan dokumen tersebut. “Semua meminta, baik yang sudah pesan atau mau pesan semua meminta,” kata dia.

Machrus menyampaikan hal tersebut terjadi seusai tragedi kecelakaan bus rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang mengakibatkan 11 orang meninggal, Sabtu (11/5/2024) lalu.

Ia mengatakan tidak semua PO lalai dengan uji kelayakan kendaraan. Ia meminta masyarakat juga tidak tergoda harga murah. “Kami sebagai penyedia armada untuk angkutan pariwisata, Pandawa 87, siap mengondisikan semua unit tampil prima. Kami selalu mengutamakan perawatan dan mengikuti perkembangan teknologi,” jelas dia.

Tak hanya armada, Machrus mengatakan kesiapan sopir juga dilihat seperti kesehatan dan pengalaman. Tak hanya itu, Pandawa 87 juga melihat rute yang dilewati dan mempertimbangkan akankah membutuhkan satu atau dua sopir.

Ramp Check

Sebelumnya, Dishub Boyolali, Satlantas Boyolali, dan Dinkes Boyolali mengadakan ramp check di PO Pandawa 87 Boyolali, Sabtu. Seluruh bus pariwisata yang dicek dinyatakan layak jalan.

Penguji Kir Dishub Boyolali, Dhika Prasetyo Jati, menjelaskan ramp check tersebut sebagai tindak lanjut antisipasi kejadian kecelakaan bus pariwisata yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Ia menjelaskan Pemkab Boyolali hadir untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk kegiatan pariwisata dalam kondisi laik jalan dan siap beroperasi.

“Yang kami cek pada hari ini ada sistem lampu, kondisi badan bus, baut roda, wiper atau pembersih kaca. Kami masuk ke kabin atau ke ruang pengemudi, yang paling utama adalah fungsi pengeraman. Kami periksa secara manual, sebagian besar bus pariwisata menggunakan rem angin,” jelasnya, Sabtu.

Dhika berharap dengan kegiatan ramp check itu dapat meminimalkan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan faktor kendaraan.

“Kami mewakili pimpinan mengimbau bagi sekolah dan instansi yang memakai jasa bus pariwisata, tolong pastikan bahwa kendaraan atau armada yang digunakan harus berizin resmi dan lengkap. Lalu, dicek uji berkala masih aktif dan berlaku untuk melihat armada layak jalan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya