SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi (duduk, tengah) menyampaikan hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Mapolres Boyolali, Rabu (27/3/2023). (Istimewa/Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 16 pasangan bukan suami-istri atau pasangan tak resmi terjaring Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Candi 2024 yang digelar Polres Boyolali selama 20 hari, Rabu-Minggu (6-25/3/2024).

Mereka digerebek di hotel-hotel wilayah Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Banyudono selama operasi Pekat. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Solopos.com pada Rabu (27/3/2024), selama 20 hari itu Polres Boyolali berhasil mengungkap beberapa kasus salah satunya perzinahan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Untuk kasus perzinahan, sebanyak 16 pasangan bukan suami-istri di delapan hotel di wilayah Boyolali Kota dan Kecamatan Banyudono berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan tersebut.

Selain itu, terdapat pula tiga kasus perjudian yang berhasil diungkap dalam operasi Pekat Candi 2024 Polres Klaten. Kapolres memerinci tiga kasus tersebut yaitu judi capjikia, kartu remi, dan judi dadu.

Total tersangka yang terjaring razia sebanyak sembilan orang. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti kartu remi, alat dadu, catatan rekapan capjikia, dan sejumlah uang.

“Ada juga satu kasus premanisme dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa satu bilah pedang dengan panjang satu meter. Lalu, ada sebilah golok yang digunakan untuk melakukan aksi. Ada pula pakaian yang dikenakan korban,” jelas Petrus.

Selain itu, Operasi Pekat Candi Polres Boyolali berhasil membongar dua kasus narkoba dengan tersangka dua orang. Barang bukti yang disita sebanyak 213 butir tablet dalam kemasan Trihexyphenidyl dan 0,26 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Petasan juga ikut ditertibkan. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain serbuk petasan sekitar 3 kilogram, kertas, alat pembuat selongsong, pisau gagang kayu, dan ponsel.

Untuk peredaran minuman kerja (miras), ada 17 kasus miras ilegal telah disidangkan dengan melaksanakan persidangan di luar pengadilan negeri. “Barang bukti yang diamankan ada 117 botol miras berbagai merek dan 118 botol ciu berbagai kemasan serta rasa,” jelas dia.

Selanjutnya, Petrus mengatakan ada 24 laporan polisi selama operasi Pekat Candi 2024 Polres Boyolali. Laporan itu meliputi tujuh laporan polisi dalam proses penyidikan dan 17 laporan pelanggaran yang sudah disidangkan dan mendapatkan putusan sidang.

Petrus mengimbau masyarakat terus aktif memberikan informasi tentang praktik judi, penjualan minuman keras, premanisme, serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.

“Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat akan terus dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas. Kami harap masyarakat agar dapat membantu menginformasikan aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Kami pastikan identitas pelapor akan kami sembunyikan,” imbau dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya