Soloraya
Kamis, 27 Juli 2023 - 12:42 WIB

2 Event akan Digelar di Benteng Vastenburg Solo, Ada yang Dipindah ke Halaman 

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan di area Benteng Vastenburg dengan tulisan "Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI" terdapat di depan Benteng Vastenburg, Solo, Kamis (27/7/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Sejumlah event akan berlangsung di kawasan Benteng Vastenburg, Solo dalam waktu dekat. Salah satu event yang akan berlangsung di area dalam Benteng Vastenburg akan dipindah ke halaman Benteng Vastenburg.

Berdasarkan brosur Forum Silaturahmi Ulama dan Tokoh Umat Islam Surakarta yang diterima Solopos.com, Kamis (27/7/2023), ada Festival Kuliner Halal di Pendapi Gede Balai Kota Solo, 7-9 Agustus 2023.

Advertisement

Selanjutnya di Parkir Benteng Vastenburg 7-13 Agustus 2023 ada sebanyak 100 stan makanan dan minuman.

Selain itu, bazaar expo produk UMKM Muslim dan Pondok Pesantren dengan 60 stan di Balai Kota Solo dan 100 stan di Benteng Vastenburg.

Advertisement

Selain itu, bazaar expo produk UMKM Muslim dan Pondok Pesantren dengan 60 stan di Balai Kota Solo dan 100 stan di Benteng Vastenburg.

Bazaar ini menampilkan expo produk unggulan UMKM, produk pondok pesantren, info sekolah Islam, bank/lembaga keuangan syariah, kerajinan, jasa, dan travel agent.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo Budi Murtono menjelaskan ada satu event di dalam Benteng Vastenburg.  “Tapi ini sudah mau dialihkan ke halaman saja,” kata dia melalui Whatsapp.

Advertisement

SIPA 2023 adalah event tahunan yang digelar ke-15 sejak kali pertama dilaksanakan pada 2009 di Pamedan Pura Mangkunegaran. Pagelaran seni dan budaya itu menampilkan seni tari, seni musik, dan seni teater.

Budi Murtono menambahkan Pemkot Solo tidak mengelola semua kawasan Benteng Vastenburg. Ada beberapa tanah milik perorangan di kawasan Benteng Vastenburg. Hak Pakai Pemkot Solo hanya di Mal Pelayanan Publik dan Galabo Solo atau Gladak Langen Bogan.

“Tetapi izin penggunaan lahan oleh masyarakat/ instansi kepada pemilik lahan dikoordinasikan oleh Pemkot Solo,” jelas dia.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, ada lima papan berwarna jambon dipasang di area Benteng Vastenburg Solo di sisi timur atau Jl Kapten Mulyadi dan sisi utara di Jl Mayor Kusmanto, Rabu (26/7/2023) siang.

Di papan di area Benteng Vastenburg itu terdapat tulisan Tanah dan Bangunan Ini Beserta Isinya Telah Disita Eksekusi Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Akan Dilelang Oleh PPA Kejaksaan Agung RI. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung  No.2937 K/Pid Sus/2021 24 Agustus 2021. Dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana  (P-48A) No. Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 29  September 2021.

Papan itu juga menjelaskan dalam tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif