SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen, Minarso (kiri) dan komisioner KPU lainnya, Mukhsin, memeriksa hasil perbaikan persyaratan bacaleg dalam komputer di KPU Sragen, Minggu (9/7/2023). (Istimewa/dok. Minarso)

Solopos.com, SRAGEN — Dua partai politik (parpol) besar di Sragen mengubah komposisi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam masa perbaikan yang berakhir pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB. Partai Golkar Sragen mengganti Agus Budi Nurcahyo, bacaleg daerah pemilihan (dapil) Sragen I, dengan Utami Dewi Masitoh karena meninggal dunia.

Sementara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sragen juga mengganti bacalegnya di Dapil Sragen 3 dan Dapil Sragen 6.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sekretaris DPD II Partai Golkar Sragen, Sri Prambudi, mengungkapkan Agus Budi Nurcahyo masih memiliki ikatan saudara dengan penggantinya, yakni Utami Dewi Masitoh. “Nama Imas [sebutan Utami Dwi Masitoh] itu yang masuk ke pimpinan partai. Tentunya parpol sudah memiliki pertimbangan tersendiri untuk memilih Imas sebagai pengganti almarhum. Intinya, ya ritme politiknya supaya seirama,” katanya saat ditemui wartawan di Sekretariat DPD II Golkar Sragen, Senin (10/7/2023).

Imas merupakan bacaleg milenial karena baru berumur 31 tahun. Ia juga dikenal sebagai pengusaha mudah di Sragen.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Gerindra Sragen, Joko Supriyanto, mengungkapkan ada perubahan komposisi bacaleg di Dapil Sragen 3 dan Sragen 6. Bacaleg di Dapil Sragen 3 atas nama Eko Rusiyanto digantikan Jumadi. Eko diganti karena tersandung kasus hukum.

Nama lain yang diganti adalah Nur Yatin Ramadhani. Bacaleg dari Dapil Sragen 6 itu diganti Danan Heruwanto. “Untuk perubahan komposisi di Dapil Sragen 6 karena kebijakan partai. Partai memiliki pertimbangan tersendiri untuk komposisi di Dapil Sragen 6,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, memastikan tidak ada perubahan nama bacaleg dari yang didaftarkan sebelumnya. Selama masa perbaikan, PDIP hanya melakukan merevisi sejumlah persyaratan yang kurang pas.

“Untuk komposisi orangnya tidak berubah dan dapilnya tidak berubah. Hasil verifikasi KPU [Komisi Pemilihan Umum] mencocokan dengan data-data yang ada. Untuk nomor urut tetap karena semua sudah ada surat keputusan (SK) dari DPP. Kami tidak berani [mengubah] karena sudah ditetapkan sejak awal,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya