SOLOPOS.COM - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA)

Solopos.com, SRAGEN — Dua orang petahana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen gagal mempertahankan kedudukannya dalam seleksi calon komisioner KPU periode 2023-2028. Sementara tiga orang komisioner KPU lainnya lolos dalam seleksi 10 besar calon komisioner KPU.

Dua orang petahana komisioner KPU Sragen itu terdiri atas Minarso yang hingga kini masih menjabat Ketua KPU Sragen dan Suwarsono yang juga masih menjadi komisioner KPU Sragen hingga nanti dilantik komisioner yang baru.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada saat masuk tahap 20 besar, sempat muncul nama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen yang pindah haluan ke KPU, yakni Raras Mulatsih Dwi Kristanti. Namun, Raras juga tidak lolos dalam tahapan 10 besar.

Selain KPU Sragen, Minarso juga sempat ikut serta dalam seleksi calon anggota Bawaslu Sragen.

“Ya, saya juga ikut seleksi calon anggota Bawaslu tetapi juga tidak lolos. Di KPU juga tidak, ganti yang lain. Takdir. Ada kalanya gabung dan ada kalanya tidak. Mengalir saja. Kondisi ini yang terbaik uat saya saat ini,” ujar Minarso saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (29/7/2023) malam.

Komisioner KPU Sragen, Suwarsono, pun mengakui tidak lolos dalam seleksi 10 besar. Dia berterima kasih atas bantuan dan kerja samanya.

“Selanjutnya, ya berproses. Saya masih di komisioner KPU sragen sampai 23 Oktober mendatang,” ujarnya.

Berikut daftar 10 besar calon komisioner KPU Sragen:

1. Benny Sri Sadono.

2. Fitriaji Nur Hidayat.

3. Heru Susanto.

4. Irwan Sehabudin.

5. Zainal Arifin.

6. H. Isnaeni.

7. Mukhsin.

8. Nanang Tetuko.

9. Prihantoro P.N.

10. Shandy Agita Yoga Kusuma.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya