SOLOPOS.COM - Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menyerahkan bantuan beras dari Bulog kepada warga penerima pada Selasa (30/1/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kalangan DPRD Kabupaten Karanganyar menyoroti kinerja Penjabat (Pj) Bupati Timotius Suryadi yang belum menunjukkan gebrakan di masa tiga bulan memimpin roda pemerintahan. Pembiaran jalan rusak tanpa perbaikan di sejumlah wilayah di Karanganyar pun jadi pembahasan

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan Timotius masih berkutat dengan kegiatan yang bersifat seremonial. Timotius juga hanya menjalankan program kerja yang sudah ada, sehingga nyaris tak ada gebrakan di kepemimpinannya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Masih seremonial saja kegiatannya. Hanya menjalankan pemerintahan secara normatif,” kata dia, Selasa (12/3/2024).

Dia pun mengingatkan Timotius untuk menjaga kondusivitas antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Jangan sampai langkahnya membuat gaduh OPD. Apalagi belakangan santer muncul kabar bakal dilaksanakan mutasi pejabat di lingkungan OPD. “Aja gawe gaduh sek. Jaga kondusivitas dan yang penting koordinasi dan bersinergi,” kata Bagus Selo.

Sejak ditunjuk sebagai Pj Bupati, menurutnya belum ada kebijakan apa pun yang dikeluarkan oleh Timotius. Padahal, Pj Bupati memiliki kewenangan yang sama dengan bupati defenitif. “Pj Bupati lebih banyak melakukan kegiatan seremonial,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko. Ia meminta Pj Bupati Timotius untuk mengambil langkah strategis sebelum masa jabatannya berakhir setelah terpilihnya bupati defenitif. Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan. Misalnya dengan mengambil langkah perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Pj Bupati, saya lihat tidak memanfaatkan itu dan membiarkan jalan rusak parah di mana-mana,” kata dia.

Politikus Partai Golkar ini menilai Timotius tidak berani mengambil keputusan terhadap berbagai hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pj Bupati seharusnya bisa mengambil keputusan melakukan perbaikan jalan dengan mendahului anggaran. Namun itu tidak dilakukan.

“Saya pikir tidak melanggar aturan jika perbaikan jalan dilakukan dengan mendahului anggaran,” katanya.

Dia mengatakan banyak jalan di Kabupaten Karanganyar yang rusak berat, berlubang, dan membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dibutuhkan keputusan berani Pj Bupati untuk memperbaiki jalan dengan mengajukan mendahului anggaran.

Sebagaimana diketahui, Timotius Suryadi ditunjuk sebagai Pj Bupati Karanganyar pada Desember 2023 lalu. Timotius menggantikan Rober Christanto yang masa jabatannya usai pada 15 Desember 2023.

Jabatan Pj Bupati akan berakhir setelah terpilihnya bupati defenitif hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya