SOLOPOS.COM - Darmadi, menjadi salah satu anggota senior DPRD Klaten yang maju lagi pada Pemilu 2024 untuk periode ketujuh. Foto diambil pekan lalu di Kantor DPRD Klaten. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Klaten hasil Pemilu 2024 dalam rapat pleno, Kamis (2/5/2024) malam.

Dari total 47 petahana atau anggota DPRD Klaten yang maju lagi sebagai caleg pada Pemilu 2024, sebanyak 33 orang berhasil mempertahankan kursi mereka untuk lima tahun mendatang. Salah satu petahana itu bahkan bakal memasuki periode ketujuh.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih itu berdasarkan jumlah suara terbanyak dengan rumus menggunakan metode Sainte Lague. Sebanyak 50 calon terpilih anggota DPRD Klaten itu berasal dari sembilan partai politik (parpol).

PDIP meraih kursi terbanyak yakni 18 kursi, disusul Partai Golkar dengan tujuh kursi, Partai Gerindra enam kursi, PKS enam kursi, PKB empat kursi, PAN tiga kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PPP dua kursi, dan Partai Nasdem satu kursi.

Sementara itu, petahana yang terpilih lagi menyebar dari delapan parpol. Di antara 33 petahana itu, ada satu nama anggota DPRD senior yakni Darmadi dari PAN di Dapil II yang memasuki periode ketujuh.

Dari hasil pleno KPU Klaten pada Kamis malam, Darmadi dipastikan meraih kursi ke-10 dari total kuota 11 kursi di Dapil II. Pria asal Gondang, Kecamatan Kebonarum, itu memperoleh 5.921 suara.

Ditemui Solopos.com sebelum Pemilu 2024, Darmadi mengaku sudah legislator sejak zaman Orde Baru. Pada periode 2024-2029, Darmadi memasuki periode ketujuh.

“Saya sejak Orde Baru, sejak 1997. Pertama jadi anggota DPRD dari PPP. Kemudian ada reformasi itu dan ada PAN, saya masuk PAN sampai sekarang. Kalau besok [Pemilu 2024] masih mendapatkan amanat lagi, menjadi periode yang ketujuh,” kata Darmadi.

Darmadi mengungkapkan tugas pokok anggota DPRD yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dia menjelaskan posisi anggota DPRD sejatinya menjadi pelayan masyarakat. “Semangat yang saya bawa adalah mengabdi tiada henti dan ikhlas,” jelas Darmadi.

Petahana Masih Mendominasi

Di sisi lain, hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Klaten hasil Pemilu 2024 menunjukkan para petahana masih mendominasi. Perolehan suara mereka di masing-masing dapil cukup tinggi.

Bahkan, ada yang meraih lebih dari 10.000 suara. Haryanto dari Partai Gerindra meraih suara terbanyak yakni 18.299 suara. Kemudian Edy Sasongko dari PDIP (13.946 suara), Handung Dwipayana dari Partai Demokrat (13.268 suara).

Dilanjutkan Legiman dari PPP (12.829 suara), Hamenang Wajar Ismoyo dari PDIP (12.771 suara), Mulyatminah dari PDIP (11.683 suara), Joko Siswanto dari PDIP (10.638 suara), Gigit Sugito dari PDIP (10.635 suara), Bahtiar Joko Widagdo dari Golkar (10.439 suara), dan H. Triyono dari Golkar (10.187 suara).

Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan sesuai peraturan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Klaten berdasarkan suara terbanyak. Setelah rapat pleno itu, KPU melakukan klarifikasi ke parpol terkait kondisi status caleg yang memperoleh kursi.

Sesuai surat dinas KPU, klarifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi caleg yang ditetapkan apakah benar-benar siap dilantik.

“Jangan-jangan ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat lagi sebagai calon terpilih, terkena tindak pidana korupsi atau tindak pidana yang lain berkaitan dengan pelanggaran dalam kampanye. Jadi kami harus klarifikasi status caleg itu,” kata Primus seusai rapat pleno, Kamis malam.

Setelah klarifikasi, KPU Klaten akan menyurati Sekretaris DPRD untuk persiapan pelantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya