Soloraya
Rabu, 15 Mei 2024 - 08:53 WIB

34 Pendaftar Calon PPS Pilkada Sukoharjo Gagal Lolos Seleksi Administrasi

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo saat ditemui seusai agendanya di Loby Bupati Sukoharjo, Rabu (13/12/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO–Sebanyak 34 pendaftar rekrutmen calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 dinyatakan gagal seleksi administrasi.

Sementara itu, sebanyak 911 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan diwajibkan mengikuti tes tertulis di masing-masing aula atau pendapa kecamatan pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan petugas KPU telah meneliti berkas dokumen administrasi setiap pendaftar. KPU lantas mengumumkan pendaftar yang lolos maupun gagal seleksi administrasi pada Selasa (14/5/2024).

“Berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi, pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 911 orang. Sedangkan, pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 34 orang,” kata dia, Rabu (15/5/2024).

Advertisement

“Berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi, pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 911 orang. Sedangkan, pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 34 orang,” kata dia, Rabu (15/5/2024).

Lantaran jumlah pendaftar yang lolos seleksi cukup banyak maka tes tertulis digelar di masing-masing pendapa kecamatan pada Jumat siang. Para pendaftar diwajibkan membawa e-KTP, kartu pendaftaran dan dokumen persyaratan administrasi lainnya.

“Jadi pelaksanaan tes tertulis di pendapa atau aula masing-masing kecamatan. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan ihwal peminjaman aula atau pendapa untuk tes tertulis rekrutmen calon anggota PPS,” kata dia.

Advertisement

Perpanjangan waktu pendaftaran badan ad hoc itu dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan pelamar di setiap desa/kelurahan.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, mengungkapkan kebutuhan anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak tiga orang.

Apabila dikalikan 167 desa/kelurahan di Sukoharjo maka total kebutuhan anggota PPS untuk Pilkada Sukoharjo 2024 sebanyak 501 orang.

Advertisement

Disinggung soal animo masyarakat dalam perekrutan calon anggota PPS, Wedhy, sapaan akrabnya, menambahkan masyarakat cukup antusias ingin menjadi penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan.

“Antusiasme masyarakat tercermin dari total jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 1.000 orang,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif