Soloraya
Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:49 WIB

36 Poktan Karanganyar Terima Bantuan DAK, Dinas Pertanian Wanti-wanti Ini

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto secara simbolis menyerahkan dana bantuan DAK fisik pertanian Karanganyar 2023 di Ruang Podang Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Selasa (17/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 36 kelompok tani di Karanganyar menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana tersebut untuk pembangunan jalan usaha tani dan pembangunan sumur dalam. Pembangunan itu dilakukan secara swakelola.

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar, Siti Maesyaroch, mewanti-wanti kelompok tani agar berhati-hati menggunakan dana bantuan pertanian. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Pembinaan dan Penyerahan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian Karanganyar 2023 di Ruang Podang Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Selasa (17/10/2023).

Advertisement

“Jadi hari ini kami melakukan pembinaan kepada kelompok tani sekaligus penyerahan bantuan DAK fisik pertanian. Kami juga sampaikan kepada kelompok tani agar benar-benar menggunakan bantuan ini semestinya,” ujarnya di sela-sela acara.

Ia juga mewanti-wanti agar kelompok tani berhati-hati dalam mengelola dana bantuan tersebut. Dan untuk lebih menekankan tentang kehati-hatian tersebut, pembinaan menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Karanganyar.

“Pak Rober [Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto], pihak Kejari, dan Inspektorat juga hadir tadi. Kejari juga memberikan pembinaan supaya kelompok tani benar-benar berhati-hati,” imbuhnya.

Advertisement

Siti menjelaskan bahwa bantuan DAK tersebut merupakan dana aspirasi anggota DPR. Siti tidak menjelaskan lebih lanjut tentang nilai dana bantuan tersebut. Siti hanya menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada 35 kelompok tani.

Sebanyak 34 kelompok tani menerima bantuan pembangunan jalan usaha tani dan 2 kelompok lainnya untuk pembangunan sumur dalam. Semuanya swakelola.

Bantuan kepada masing-masing penerima diberikan dalam 3 tahap. “Bantuannya diberikan 3 tahap, sekarang ini bantuan tahap kedua. Persentasenya tahap I 25%, tahap II 45% dan tahap III 30%,” kata Siti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif