Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 37 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo telah resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba pada Selasa (22/8/2023). Program yang digagas Polres Sukoharjo tersebut menyebar di 12 kecamatan dengan masing-masing tiga desa terpilih.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat meresmikan 37 Kampung Tangguh Antinarkoba di Balai Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura mengatakan tiga desa terpilih di masing-masing kecamatan merupakan desa dengan tingkat kerawanan yang tinggi.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba menurutnya dilatari keprihatinan atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh bahaya narkoba. Salah satunya rusaknya mental generasi bangsa.
“Banyak sekali anak-anak kita pendidikannya terganggu. Oleh karenanya dengan peresmian ini, maka semua harus clear [bersih] dari narkoba,” tegas AKBP Sigit.
Dari 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo, Sigit menyebut Kartasura memiliki kerawanan paling tinggi dalam penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Setelah Kartasura menyusul wilayah Grogol.
Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama Forkopimda, termasuk Bupati Sukoharjo dan Dandim 0726/Sukoharjo terlihat kompak ingin memberi suri teladan kepada masyarakat. Menurutnya kekompakan bisa menjadikan semua lebih kuat untuk menangkal ancaman dan gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang hadir dalam peresmian Kampung Tangguh Antinarkoba bersama Dandim 0726/ Sukoharjo Letkol Czi. Slamet Riyadi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo.
“Dengan adanya Kampung Tangguh Antinarkoba ini, kami berharap Sukoharjo tertib, aman. Jangan segan-segan melapor jika ada kerawanan, contohnya terkait narkoba dan gangguan kamtibmas,” kata Etik.
Para kepala desa maupun lurah, oleh Bupati juga diminta agar menginformasikan kepada masyarakat terkait pemahaman tentang Kampung Tangguh Antinarkoba.
“Saya minta ini jangan hanya berhenti sebatas pada seremonial. Jadi harus betul-betul disosialisasikan kepada masyarakat. Harapan kami, tidak hanya 37 desa/kelurahan yang jadi Kampung Tangguh Antinarkoba, tapi semua. Ada 150 desa dan 17 kelurahan,” kata Bupati.
Sebagai catatan, pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba oleh Polres Sukoharjo merupakan Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dengan melibatkan masyarakat.