SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual anak. (freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus perkosaan anak oleh ayah tirinya di Wonogiri, yang dan mengancam anak tirinya baru terungkap setelah empat tahun. Ada beberapa faktor yang membuat perbuatan bejat ayah tiri berinisial W, 32, itu bisa berlangsung lama tanpa ketahuan.

Pertama, karena korban diancam, kedua, karena korban dan ibunya tidak memiliki hubungan yang dekat. Hubungan yang kurang dekat itu membuat anak tidak terbuka kepada orang tuanya sementara si ibu juga kurang peka terhadap kondisi maupun perubahan perilaku korban sehari-harinya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3) Wonogiri, Mubarok, mengatakan kekerasan seksual di lingkup keluarga sebenarnya bisa dicegah dengan cara membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Mubarok mengatakan kasus perkosaan anak oleh ayah tiri di Wonogiri ini bisa terjadi dalam waktu lama kemungkinan lantaran korban tidak dekat dengan orang tua, terutama ibu kandungnya. Hal itu membuat anak tidak terbuka untuk menceritakan kehidupannya kepada ibunya.

Kurangnya kedekatan itu pula diduga si anak lebih nyaman mengadu kepada neneknya. Ibu korban baru mengetahui kelakuan bejat suaminya setelah anak atau korban memberi tahu neneknya.

Menurut Mubarok, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak perlu dibangun. Dengan begitu, orang tua bakal lebih mudah mengawasi dan mengontrol kehidupan anaknya.

Di sisi lain, perlu juga kepekaan atau perhatian orang tua terhadap perilaku anak. Sayangnya hal semacam itu masih kerap absen dilakukan orang tua di Wonogiri yang berakibat kasus kekerasan seksual dalam keluarga seperti perkosaan ayah tiri terhadap anak tak diketahui lebih cepat.

“Kalau ada perubahan perilaku, misalnya tiba-tiba anak menjadi sering murung atau mudah marah, orang tua harus peka. Tanya ke anak, apa yang sebenarnya terjadi. Dekati dengan cara persuasif,” ungkap Mubarok ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (23/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Wonogiri, W, 32, tega memerkosa anak tirinya sejak si anak duduk di kelas IV SD atau usia delapan tahun sampai kelas VII SMP atau sekitar usia 12 tahun.

Korban Alami Trauma

Pelaku awalnya hanya meraba-raba bagian tubuh korban lalu lama-kelamaan ayah tiri korban itu menyetubuhi anak perempuan tersebut. Pria itu beraksi saat keadaan rumah sepi.

Selain itu anak korban perkosaan di Wonogiri itu juga mendapat ancaman ayah tirinya jika tidak mau memenuhi nafsu bejat ayah tirinya itu sehingga si anak tidak berani bercerita kepada orang lain. 

Kasus itu baru terbongkar saat ayah tiri korban alias pelaku menuduh korban telah berhubungan seksual dengan pacarnya. Dituduh seperti itu, korban lalu mengadu ke neneknya bahwa selama empat tahun ia dipaksa berhubungan seksual oleh ayah tirinya itu.

Nenek korban kemudian melaporkan hal tersebut ke perangkat desa. Laporan kasus ayah perkosa anak tiri itu baru diterima DPPKB P3A Wonogiri pada Kamis (19/10/2023).

Sebagai informasi, orang tua kandung korban bercerai pada 2018 lalu dan masing-masing telah memiliki pasangan lain. Korban ikut dengan ibu kandung yang menikah dengan pelaku pada 2018, tidak lama setelah bercerai dengan ayah kandung korban.

Akibat mengalami kekerasan seksual dan tekanan ancaman selama bertahun-tahun oleh pria yang tak lain ayah tirinya itu, anak tersebut mengalami trauma psikologis. Anak yang jadi korban perkosaan tersebut saat ini terus diberi pendampingan baik psikologis maupun proses hukum dari DPPKB P3A Wonogiri.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan kasus ayah perkosa anak tiri itu sudah dilaporkan oleh Satreskrim Polres Wonogiri. Polisi juga sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak termasuk saksi dan korban. 

“Informasi dari Satreskrim, mereka sudah menerima aduan kasus itu. Kemarin sudah minta klarifikasi kepada beberapa orang,” ujar dia.

Anom menyebut terduga pelaku perkosaan terhadap anak tirinya, W, belum ditangkap. Saat ini aparat Polres Wonogiri tengah mengumpulkan bukti dan keterangan-keterangan. “Ini masih proses penyelidikan. Yang jelas kasus ini sedang kami tangani,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya