Soloraya
Jumat, 16 Juni 2023 - 18:35 WIB

Ada Balai Rehabilitasi Narkotika di RSUD Wonogiri, Pecandu Tak Harus Dipenjara

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan pejabat Kejaksaan serta Polres Wonogiri meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri, Rabu (14/6/2023). (Istimewa/Endang Darsono)

Solopos.com, WONOGIRI — Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa yang baru saja diresmikan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Rabu (14/6/2023), diharapkan bisa menekan angka pengguna narkoba yang dipenjara. 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Endang Darsono, menjelaskan Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan wadah rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang sudah melalui tahapan asesmen.

Advertisement

Di Wonogiri Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa berada di RSUD karena rumah sakit itu memiliki dokter spesialis kejiwaan dan psikolog. Balai Rehabilitasi Adhyaksa itu menjadi yang pertama diresmikan di Jawa Tengah.

Endang menyebut balai rehabilitasi tidak hanya akan menerima para pecandu obat-obatan terlarang dari Wonogiri, tetapi juga luar Wonogiri. Dengan adanya balai rehabilitasi di Wonogiri, baik terpidana atau terdakwa kasus narkoba di Jawa Tengah tidak perlu lagi melakukan rehabilitasi di Yogyakarta seperti yang selama ini dilakukan.

Advertisement

Endang menyebut balai rehabilitasi tidak hanya akan menerima para pecandu obat-obatan terlarang dari Wonogiri, tetapi juga luar Wonogiri. Dengan adanya balai rehabilitasi di Wonogiri, baik terpidana atau terdakwa kasus narkoba di Jawa Tengah tidak perlu lagi melakukan rehabilitasi di Yogyakarta seperti yang selama ini dilakukan.

“Diharapkan dengan adanya balai rehabilitasi narkotika di Wonogiri proses rehabilitasi pecandu narkoba bisa lebih efektif. Karena kami, APH [aparat penegak hukum] bisa lebih mudah untuk memantau proses rehabilitasi. Bagaimana kondisi mereka, apakah proses itu berjalan lancar atau tidak, dan sebagainya,” kata Endang saat ditemui Solopos.com di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Jumat (16/6/2023).

Dia menerangkan pengguna narkoba yang berhak direhabilitasi yaitu mereka yang telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah melalui tahapan asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT). TAT terdiri atas aparat kepolisian, kejaksaan, BNN, dan dokter. 

Advertisement

Bahkan alih-alih sembuh dan jera, acapkali para pecandu itu justru masih bisa mengonsumsi narkoba dari balik jeruji penjara. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa merupakan wadah rehabilitasi bagi pasien dengan gangguan atau ketergantungan terlarang yang dibangun atas kerja sama antara Pemkab dengan Kejari Wonogiri. 

Pria yang akrab disapa Jekek itu memaparkan tidak semua pecandu narkoba harus berakhir di penjara. Ada beberapa pengguna narkoba yang memiliki kualifikasi atau kriteria tertentu tidak perlu melalui proses hukuman penjara, melainkan rehabilitas melalui proses hukum keadilan restoratif atau restorative justice.

“Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kami. Bentuk fasilitasi kami terhadap kebutuhan rehabilitasi. Semisal nanti ada kasus penyalahgunaan narkoba, setelah melalui lidik dan sidik, ternyata orang itu hanya pengguna, korban, maka hanya perlu direhabilitasi, kami sudah siapkan fasilitasnya,” kata Jekek, Jumat pagi.

Advertisement

Jekek menyampaikan RSUD menyiapkan dua dokter spesialis kedokteran jiwa, tiga psikolog, serta tenaga medis dan paramedis lainnya untuk memberikan pelayanan di balai rehabilitasi itu.

Adapun pembiayaan pasien berasal dari Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan Permenkes Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Instansi Penerima Wajib Lapor. “Sarana dan prasarana berupa ruang Anamnesa atau konsultasi psikologi, ruang farmasi dan empat tempat tidur perawatan,” katanya.

Ihwal kasus penyalahgunaan narkoba di Wonogiri, Jekek menyebut tidak terlalu banyak. Namun, dia belum bisa menyebutkan angka kasus tersebut. Yang jelas adanya balai rehabilitasi itu, bisa menjadi upaya preventif untuk mengurai masalah penggunaan narkotika baik di Wonogiri maupun luar Wonogiri

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif