SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, secara simbolis menyerahkan tunjangan kesejahteraan kepada perwakilan GTT/PTT, Kamis (7/12/2023). (Istimewa/Diskominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 2.138 guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) kategori II dan non kategori II menerima tunjangan kesejahteraan. Sumber anggaran tunjangan tersebut dari APBD Klaten dengan total nilai Rp8 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Titin Windiyarsih, mengatakan penyaluran tunjangan kesejahteraan itu menjadi salah satu program prioritas Pemkab Klaten. Tujuannya untuk peningkatan kualitas pendidikan di Klaten.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Total tunjangan yang disalurkan mencapai Rp8 miliar. Secara terperinci dia menjelaskan tunjangan kesejahteraan yang diserahkan pada periode Juli-Agustus 2023 senilai Rp1.443.100.000 dan periode September-Desember 2023 senilai Rp6.677.600.000.

“Jumlah ini mengalami kenaikan dari penerimaan tahun lalu, yaitu GTT/PPT masa kerja 1-12 tahun mendapat kenaikan Rp250.000 per bulan, masa kerja 13 tahun mendapatkan kenaikan Rp300.000 per bulan, dan GTT/PTT KII mendapatkan kenaikan Rp500.000 per bulan,” kata Titin berdasarkan keterangan tertulis dari Diskominfo Klaten.

Penyerahan tunjangan digelar aula SMPN 2 Klaten, Kamis (7/12/2023). Bupati Klaten, Sri Mulyani, didampingi Kepala Disdik Klaten menyerahkan tunjangan secara simbolis kepada perwakilan GTT/PTT.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada GTT/PTT atas pengabdian mereka untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten. Dari pendidikan yang baik dan berkualitas, Mulyani berharap bisa melahirkan generasi unggul di masa depan.

Guna mewujudkan hal tersebut peningkatan kapasitas dan profesionalitas bagi para stakeholder pendidikan terus diupayakan melalui program dan kebijakan yang integral, terencana, dan berkelanjutan.

“GTT/PTT merupakan salah satu bagian yang selama ini turut menentukan keberhasilan bidang pendidikan di Kabupaten Klaten. Maka GTT/PTT juga perlu diperhatikan dan tidak boleh dikesampingkan,” kata Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya