SOLOPOS.COM - Ratusan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) berkumpul untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Gedung Menara Wijaya, Senin (29/4/2024). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 379 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Sukoharjo menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Wajah mereka tampak semringah setelah hampir setahun menunggu SK jadi abdi negara.

Ratusan PPPK berkumpul di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Senin (29/4/2024), untuk menerima SK pengangkatan. Mereka memakai baju putih dan celana hitam. Prosesi penyerahan SK pengangkatan dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sukoharjo, Agustinus Setyono.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Para PPPK itu merupakan hasil rekrutmen 2023. Mereka telah melengkapi berkas administrasi kepegawain sebagai syarat utama menerima SK pengangkatan.  “Proses seleksi PPPK 2023 dilakukan secara transparan lantaran menggunakan sistem computer assited test [CAT]. Penerima surat keputusan ini merupakan orang-orang terpilih karena berhasil melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat,” kata Agustinus Setyono, Senin.

Penerimaan SK pengangkatan menjadi momentum kebahagiaan dan kebanggan bagi para PPPK yang dinyatakan lolos seleksi pada 2023. Sekaligus juga dimulainya kewajiban mereka sebagai aparatur negara yang memiliki tugas utama melayani masyarakat semaksimal mungkin.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo ini mengatakan para PPPK akan mengisi posisi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sukoharjo. “Komitmen reformasi birokrasi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima. Selain itu, bekerja secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi,” ujar dia.

Para PPPK tersebut diminta mematuhi peraturan dan meningkatkan etos kerja yang tinggi sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap roda pemerintahan daerah.

Salah seorang PPPK di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Sukoharjo, Agus Widanarko, mengaku hampir setahun menunggu kepastian mendapatkan SK pengangkatan. Dia bersyukur penantian panjang untuk mengabdi sebagai apartur negara terwujud pada tahun ini.

Danar, sapaan akrbanya, berkomitmen untuk mengerjakan tugas dalam melaksanakan program kegiatan dan pelayanan masyarakat secara maksimal. “Bersyukur sekali akhirnya resmi menjadi aparatur negara setelah menerima SK pengangkatan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya