SOLOPOS.COM - Anggota Polres Sukoharjo melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) saat bulan puasa, Sabtu (16/3/2024).(Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menerjunkan 208 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa seperti tawuran dan perang sarung.

Ratusan personel Polri itu akab berpatroli keliling setiap malam hari di jalan protokol maupun jalan perkampungan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan ratusan personel Polri itu terdiri dari tim Pandawa, tim pengurai massa (Raimas) dan jajaran polsek se-Sukoharjo. Mereka bakal mengintensifkan patroli keliling pada malam hari selama Ramadan.

“Frekuensi patroli keliling bakal ditingkatkan khususnya pada malam hari selama bulan puasa. Ini untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat yang menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh,” kata dia, Sabtu (16/3/2024).

Eka mengatakan patroli keliling dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan puasa. Misalnya, aksi balap liar, tawuran antarkelompok pemuda, atau perang sarung yang kerap muncul pada malam hari atau dini hari.

Tak hanya di jalan protokol, tim Pandawa bakal menyisir jalan perkampungan untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. “Tim Pandawa dibagi dua kelompok yang akan berpatroli keliling setiap malam hari. Mereka akan membubarkan dan menindak pelaku keributan yang meresahkan masyarakat,” ujar dia.

Polisi juga tidak akan pandang bulu terhadap praktik-praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras) demi menjaga kondusivitas keamanan di Kabupaten Jamu. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan.

Dia menghimbau agar masyarakat ikut menjaga kondusivitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Apabila mengetahui ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat bisa menghubungi call center aduan Polres Sukoharjo.

“Masyarakat bisa menghubungi call center 110 atau Whatsapp Kapolres Sukoharjo dengan nomor 08112772003. Aduan dan laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas bakal segera ditindaklanjuti,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya