SOLOPOS.COM - Personel Satpol PP Wonogiri dan Bawaslu Wonogiri mencopot alat peraga kampanye (APK) capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, di lokasi konser Indonesia Maju di Lapangan Pringgodani, Wonogiri, Selasa (23/1/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri bergerak cepat mencopot dan menurunkan alat peraga kampanye atau APK yang memenuhi lokasi konser Denny Caknan-Gus Miftah di Lapangan Pringgodani, Wonokarto, Wonogiri, Selasa (23/1/2024).

Pencopotan APK di lokasi acara bertajuk Konser Indonesia Maju itu karena dinilai melanggar aturan. Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengatakan pencopotan APK itu lantaran tempat pemasangannya melanggar aturan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sejumlah baliho dan spanduk berisi gambar kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dipasang di pagar luar lapangan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

Menurut dia, pemasangan APK itu melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye. Selain itu, pencopotan APK capres-cawapres nomor urut 2 juga dilakukan di dalam lapangan lokasi konser.

Sejumlah APK yang kebanyakan berjenis spanduk dan bendera itu dicopot karena izin kegiatan konser Indonesia Maju bukan kampanye, melainkan pengajian dan hiburan konser musik. Oleh karena itu, tidak diperkenankan ada atribut atau alat peraga kampanye di lokasi konser.

“Pencopotan APK yang dipasang di pagar itu karena melanggar Perbup. Sementara pencopotan APK di dalam lapangan karena konser itu bukan merupakan kegiatan kampanye, makanya kami tertibkan. Kalau APK dipasang di luar lapangan secara mandiri [tidak di pagar] tidak kami copot karena tidak melanggar, kami biarkan,” kata Joko saat ditemui Solopos.com di Lapangan Pringgodani, Selasa.

Dipasang Relawan Pendukung Capres-Cawapres

Joko melanjutkan Bawaslu Wonogiri sudah memberi tahu panitia penyelenggara agar tidak memasang APK apa pun. Namun, menurut panitia, yang memasang APK capres-cawapres nomor urut 2 itu para relawan pendukung capres-cawapres tersebut.

Menurut Joko, berdasarkan keterangan panitia, mereka kewalahan untuk melarang relawan memasang APK itu. Pantauan Solopos.com, banyak APK yang semula dipasang di pagar-pagar besi lapangan, tribune, dan tembok pembatas lapangan.

Personel Satpol PP Wonogiri kemudian mencopot semua APK tersebut termasuk yang tidak berisi kampanye karena tempat pemasangan itu memang melanggar aturan. “APK yang dicopot itu kami sita. Baliho yang tidak berisi kampanye tetapi dipasang di pagar tetap kami copot, hanya tidak kami sita,” ujar dia.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, sebelumnya mengatakan izin konser Indonesia Maju yang diajukan panitia ke Polres Wonogiri bukan kampanye dari partai politik mana pun, melainkan izin kegiatan seni dan budaya. Konser yang akan digelar pada Selasa malam itu menampilkan penyanyi Denny Caknan dan penceramah Gus Miftah.

Anom menyebutkan aparat Polres Wonogiri sudah menyiapkan pengamanan untuk konser tersebut. Pengamanan akan dilakukan bersama personel Kodim 0728/Wonogiri. Menurutnya, kegiatan ini adalah murni konser dan pengajian, maka dari itu tidak diperbolehkan ada atribut kampanye.

“Izin konsernya kegiatan sosial-budaya. Ini bukan acara kampanye. Yang mengajukan acara pun bukan parpol, tetapi panitia atau event organizer,” kata Anom.

Anom menyampaikan petugas keamanan bakal mengecek penonton yang akan masuk ke area konser. Para penonton dilarang membawa minuman beralkohol, atribut kampanye, dan senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya