Soloraya
Minggu, 11 Februari 2024 - 21:29 WIB

Awas! Parkir Sembarangan di Pasar Gede Solo, Sepeda Motor bakal Disanksi Gembok

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di sekitar ratusan lampion yang dipasang di kawasan Pasar Gede di Jl. Jenderal Urip Sumoharjo, Solo, Rabu (17/1/2024). Ratusan lampion telah dipasang di kawasan Pasar Gede yaitu di sekitar Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jalan RE Martadinata, Tugu jam Pasar Gede, dan di Jembatan Pasar Harjo Nagoro untuk menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Imlek 2024. (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo segera memberlakukan sanksi gembok bagi sepeda motor yang diparkir sembarangan di jalur pedestrian kawasan Pasar Gede Solo. Hal itu untuk mengembalikan fungsi jalur pedestrian bagi para pejalan kaki.

Selama ini, tak sedikit pengguna sepeda motor yang nekat memarkir kendaraan di jalur pedestrian kawasan Pasar Gede Solo. Padahal, jalur pedestrian diperuntukkan pejalan kaki. Hal ini mengganggu kenyamanan para pejalan kaki yang tengah berbelanja di pasar.

Advertisement

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono Nugroho, mengatakan sanksi gembok parkir diberlakukan untuk memberi efek jera bagi pengguna sepeda motor yang memarkir kendaraan secara sembarangan.

“Jalur pedestrian di kawasan Pasar Gede terus kami pantau agar tidak beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. Fungsinya untuk pejalan kaki karena kondisi kawasan Pasar Gede cukup ramai pejalan kaki setiap hari,” kata dia, Minggu (11/2/2024).

Menurut Haryono, koridor Pasar Gede Solo kini lebih cantik dengan trotoar berbahan material keramik sehingga memberi kesan rapi dan bersih. Hal ini mengubah wajah kawasan Pasar Gede yang menjadi spot wisata belanja dengan bangunan heritage yang menarik para wisatawan.

Advertisement

Apabila bahu jalur pedestrian digunakan untuk lahan parkir tentu akan mengganggu para pejalan kaki yang beraktivitas di sekitar Pasar Gede. “Kami ingin mengembalikan fungsi jalur pedestrian untuk pejalan kaki. Namun, kami juga mengedepankan upaya edukasi terhadap pengguna jalan,” kata dia.

Tak hanya di kawasan Pasar Gede, petugas Dishub Solo bersama Satpol PP Solo gencar menyosialisasikan steril parkir kendaraan bermotor di jalur pedestrian secara rutin. “Kemarin, kami melakukan kegiatan sosialisasi steril parkir kendaraan bermotor di jalur pedestrian di wilayah Mojosongo, Jebres. Ada jalur pedestrian yang digunakan untuk berjualan kebutuhan pokok,” ujar dia.

Para petugas mengedukasi pemilik warung agar tidak berjualan di jalur pedestrian karena mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.  Hal ini bakal dilakukan di jalur pedestrian lain di Kota Bengawan agar tetap bersih dan bebas dari kendaraan bermotor.

Advertisement

Menurut Haryono, para pengguna jalan harus diberi pemahaman agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan. “Kami bakal mengingatkan pengguna jalan yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan. Jika masih membandel akan diterapkan sanksi gembok,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif