SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Sembilan bocah usia SMP asal Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, berencana tawuran pada Sabtu (4/11/2023) malam. Mereka sudah menyiapkan gir motor yang sudah dimodifikasi menjadi senjata.

Untungnya, warga Kampung Karangdowo, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, menggagalkan niat buruk mereka. Warga yang merasa terganggu dengan keberadaan gerombolan remaja itu di wilayah menangkap dan membawa bocah-bocah itu ke polisi begitu tahu mereka akan tawuran. Hal ini diketahui dari senjata yang mereka bawa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono, mewakili Kapolres AKBP Jamal Alam, menceritakan kejadian itu bermula saat bocah berinisial Z di grup WA mengaku memiliki masalah dengan tiga orang Klaten. Z dan orang Klaten itu saling tantang. Dari obrolan di grup beranggotakan 21 orang itu mereka bersepakat untuk datang ke Klaten untuk duel.

“Setelah sepakat rombongan berencana mengendarai motor berangkat ke Klaten untuk menemui orang yang menantang itu. Sesampainya di Sragen Kota, rombongan berhenti di angkringan wilayah Kampung Karangdowo, Sragen Kota, untuk menunggu teman-temannya,” jelas Wikan kepada wartawan Senin (6/11/2023).

Z dan teman-temannya berupaya menghubungi orang Klaten yang dimaksud namun gagal. Bocah-bocah SMP itu nongkrong cukup lama di Kampung Karangdowo sampai Minggu (5/11/2023) dini hari WIB yang kemudian membuat warga setempat tak nyaman.

Sejumlah warga lantas mendatangi rombongan bocah SMP tersebut dan menemukan tiga gir yang disembunyikan di kain putih. Warga lantas menggiring para bocah itu ke polisi karena berniat melakukan tawuran membawa senjata tajam.

Sekitar Minggu (5/11/2023) pukul 00.30 WIB, warga Karangdowo mendatangi rombongan remaja itu karena menganggu kenyamanan warga setempat. Dia mengatakan warga kemudian mengecek motor-motor mereka dan ditemukan barang berupa gir motor sebanyak tiga buah yang diikat dengan kain putih. Atas temuan itu, kata Wikan, para remaja itu diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Ada sembilan bocah SMP yang dibawa ke Pos Lalu Lintas Kota Sragen. Tiga bocah di antaranya membawa gir motor, yakni Z, 15; M, 13; dan A, 14.

Polisi kemudian melakukan pembinaan dan diarahkan dengan pendampingan orang tua dan guru bimbingan konseling (BK) untuk mencegah terjadinya konflik komunal. “Apabila terpenuhi unsur sangkaan UU Darurat Tahun 1951 maka bisa dilakukan penyidikan. Rencana besok [Selasa] akan memanggil guru BK untuk dimintai keterangan,” jelas Wikan.

Selain senjata tajam, motor-motor yang dibawa bocah-bocah itu juga disita polisi karena tidak lengkap surat-suratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya