SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Sukoharjo. (Instagram/Samsat Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sukoharjo rutin mengadakan layanan keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Selain itu ada program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama. Program ini berlaku sampai 22 Desember 2023.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selain layanan keliling, Samsat Sukoharjo menyediakan sejumlah gerai pembayaran pajak di beberapa lokasi juga. Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo pada Selasa (7/11/2023) berdasarkan akun Instagram @uppdkabsukoharjo yang dikutip Solopos.com:

Samsat Keliling

  • Lokasi:
    • Kecamatan Gatak
    • Kecamatan Weru
  • Waktu: 08.30-13.00 WIB

Samsat Induk

  • Lokasi: Kantor Samsat Sukoharjo
  • Waktu: 08.00-15.00 WIB

Samsat Gerai The Park Mall

  • Lokasi: The Park Mall, Solo Baru, Grogol
  • Waktu:  10.00-18.00 WIB

Samsat Gerai Balai Desa Singopuran

  • Lokasi: Balai Desa Singopuran, Kartasura
  • Waktu: 08.00-14.00 WIB

Samsat MPP Sukoharjo

  • Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo
  • Waktu:  08.00-12.00 WB

Kantor Samsat Sukoharjo beralamat di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No.9, Sukoharjo. Anda bisa menghubungi Samsat Sukoharjo di nomor 0812-1211-1886. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo hari ini. Semoga bermanfaat.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Program Kartu Prakerja Raih Penghargaan UNESCO

Program Kartu Prakerja Raih Penghargaan UNESCO
author
 , 
Chelin Indra Sushmita Kamis, 2 Mei 2024 - 15:33 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023. (Ilustrasi/Bisnis).

Solopos.com, SOLO — Program Kartu Prakerja meraih penghargaan kehormatan Wenhui Awards dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dalam hal praktik pendidikan inovatif di Asia Pasifik.

Wenhui Award telah berlangsung sejak 2010 dan merupakan ajang pengakuan dan penghargaan kepada individu atau lembaga yang telah berkontribusi untuk inovasi pendidikan di Kawasan Asia-Pasifik, yang kali ini diikuti oleh 94 inovasi dari 25 negara.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Penghargaan ini merupakan simbol dari komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam Program Kartu Prakerja,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menko Airlangga mengatakan ini adalah pertama kalinya Indonesia melalui Program Kartu Prakerja berhasil mendapat prestasi di kompetisi Wenhui Award, dengan meraih Honourable Mention untuk Inovasi Pendidikan.

Koran Solopos

“Saya merasa bangga atas pengakuan internasional ini dan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan keterampilan angkatan kerja di Indonesia,” ujar Menko Airlangga seperti dikabarkan Antara.

Dalam penghargaan yang bertemakan Inovasi Pendidikan untuk Pemulihan Pembelajaran ini, Program Kartu Prakerja dianggap berhasil berinovasi menjadi layanan publik dengan mengemban misi ganda.

Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Cipta Kerja yang menyusun kebijakan dan mengendalikan Prakerja tersebut, mengatakan misi utama program ini tidak hanya melakukan program peningkatan kompetensi, produktivitas, daya saing, dan pengembangan kewirausahaan sebagai bagian dari lifelong learning, namun sekaligus menjadi sekoci penyelamat pada saat pandemi.

Emagazine Solopos

“Inovasi ini menandakan sebuah pencapaian penting dalam upaya Indonesia untuk tidak berhenti menyediakan akses pendidikan inklusif serta berkualitas di sepanjang hayat,” ucap Menko Airlangga.

Diketahui, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan keterampilan skala besar pertama di Indonesia dengan implementasi digital secara end-to-end dan pendekatan yang berorientasi pada penerima.

Program ini secara inovatif mendistribusikan beasiswa pelatihan dan bantuan tunai pasca-pelatihan untuk individu usia produktif serta memberi kesempatan untuk belajar di luar pendidikan formal.

Interaktif Solopos

Program ini krusial untuk mengoptimalkan bonus demografi sekaligus menjadi bagian penting dukungan pemerintah kepada kelas menengah Indonesia.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Hardiknas, Menteri Nadiem Minta Semua Pihak Lanjutkan Semangat Merdeka Belajar

Hardiknas, Menteri Nadiem Minta Semua Pihak Lanjutkan Semangat Merdeka Belajar
author
Newswire , 
Mariyana Ricky P.D Kamis, 2 Mei 2024 - 15:27 WIB
share
SOLOPOS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Jakarta, Kamis (2/4/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menitip pesan kepada seluruh pihak di dunia pendidikan agar dapat melanjutkan semangat gerakan Merdeka Belajar.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari terus bergotong royong menyemarakkan dan melanjutkan gerakan Merdeka Belajar,” katanya dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Jakarta, Kamis (2/5/2024), dilansir Antara.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Nadiem mengatakan Merdeka Belajar yang merupakan gerakan mentransformasi pendidikan Indonesia telah dilakukan selama lima tahun terakhir dan telah melalui berbagai perjuangan yang sangat besar.

Ia tak memungkiri pada awal gerakan ini diluncurkan membuat sebagian orang tidak nyaman karena mengubah sistem yang begitu besar dan menggeser perspektif tentang proses pembelajaran.

Koran Solopos

Ia menegaskan perubahan terhadap sistem pendidikan Tanah Air tetap harus terjadi karena rasa tidak nyaman merupakan gejolak yang biasa menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan.

Menurutnya, kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar karena banyak anak Indonesia yang lebih berani bermimpi serta guru yang berani mengeksplorasi hal-hal baru.

“Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Kita sudah berjalan menuju arah yang benar tetapi tugas kita belum selesai,” ujarnya.

Emagazine Solopos

Meski demikian, Nadiem menegaskan semua yang sudah berjalan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan sehingga mampu menciptakan perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang dicita-citakan.

Di akhir masa pengabdian Nadiem sebagai menteri ini pun ia menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang telah sama-sama berjuang meneruskan estafet gerakan Merdeka Belajar.

“Dengan penuh harapan, saya titipkan Merdeka Belajar kepada Anda semua, para penggerak perubahan yang tidak mengenal kata menyerah untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan,” kata Nadiem.

Interaktif Solopos

Lima Tahun Terakhir

Nadiem menuturkan langkah mentransformasi pendidikan Indonesia di seluruh jenjang mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi melalui gerakan Merdeka Belajar telah dilakukan selama lima tahun terakhir.

Ia mengakui bahwa bukan hal yang mudah untuk mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar dan bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran.



Bahkan Nadiem bercerita pada awal perjalanan dirinya sangat sadar akan membuat suatu perubahan besar yang membutuhkan perjuangan dan menciptakan rasa tidak nyaman bagi sebagian orang.

Meski demikian, ia menegaskan perubahan terhadap sistem pendidikan Tanah Air tetap harus terjadi karena rasa tidak nyaman merupakan gejolak yang biasa menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan.

Tak hanya ketidaknyamanan yang dirasakan segelintir orang, ketika upaya transformasi ini mulai berjalan serempak ternyata turut terkendala oleh pandemi COVID-19 sehingga membutuhkan sedikit perubahan proses belajar dan mengajar.

Namun pada saat yang sama, Nadiem menyatakan pandemi tersebut sekaligus memberi kesempatan untuk mengakselerasi perubahan sistem pendidikan yang lebih mengikuti perkembangan zaman termasuk penggunaan teknologi digital.

“Ombak kencang dan karang tinggi sudah kita lewati bersama. Kini, kita sudah mulai merasakan perubahan terjadi di sekitar kita, digerakkan bersama-sama dengan langkah yang serempak dan serentak,” katanya.

Menurutnya, kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Banyak anak Indonesia yang lebih berani bermimpi karena mereka merasa merdeka saat belajar di kelas serta guru pun berani mencoba hal-hal baru karena mereka mendapatkan kepercayaan untuk mengenal dan menilai murid-muridnya.

Para mahasiswa turut merasakan dampak positif gerakan Merdeka Belajar yakni mereka lebih siap berkarya dan berkontribusi karena ruang untuk belajar tidak lagi terbatas di dalam kampus.

“Dan kita sudah merayakan lagi semarak karya-karya yang kreatif karena seniman dan pelaku budaya terus didukung untuk berekspresi,” ujar Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Aturan Baru UU Desa: Kades Dapat Uang Pensiun

Aturan Baru UU Desa: Kades Dapat Uang Pensiun
author
Newswire , 
Chelin Indra Sushmita Kamis, 2 Mei 2024 - 15:23 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, JAKARTA — Kepala desa (Kades) bakal mendapatkan uang pensiun berdasarkan aturan baru Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, Kamis (2/5/2024).

Uang pensiun menjadi satu dari tiga hak keuangan kepala desa. Namun, UU Desa belum mengatur besaran tunjangan purnatugas. Nilai uang pensiun untuk kepala desa diatur kemudian lewat peraturan pemerintah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah,” bunyi pasal 26 ayat (3) huruf d UU Desa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani dokumen Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat sejumlah revisi ketentuan sebelumnya. Salah satunya adalah masa jabatan kepala desa atau kades yang diperpanjang menjadi delapan tahun.

Koran Solopos

Dalam dokumen salinan yang diunggah pada laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Jakarta, Kamis, UU tersebut diteken Presiden Jokowi per 25 April 2024.

Sejumlah poin penting dalam dokumen setebal 31 halaman itu, di antaranya terdapat pada pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.

“Kepala Desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” demikian petikan pasal 39 ayat 1 UU tersebut seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/5/2024).

Emagazine Solopos

Pada poin 2 Pasal 39 dijelaskan kepala desa boleh menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

UU tersebut juga mengamanatkan adanya persyaratan calon dalam kontestasi pemilihan kepala desa, sebagaimana tercantum dalam pasal 33, di antaranya berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar, dengan pendidikan terredah tamat SMP atau sederajat.

Selain itu, pasal 34A poin 1 membatasi jumlah calon kepala desa paling sedikit berjumlah dua orang. Jika jumlahnya kurang, maka panitia pemilihan berhak melakukan dua kali masa masa perpanjangan pendaftaran, masing-masing 15 hari dan 10 hari.

Interaktif Solopos

Jika calon kepala desa yang terkumpul hanya satu orang, maka panitia diizinkan melakukan penetapan secara musyawarah untuk mufakat.

Selanjutnya, pada pasal 26 poin 3 huruf d dijelaskan bahwa kepala desa berhak atas tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan desa, selain memperoleh penghasilan tetap setiap bulan.

Kemudian pada pasal 5A poin 1 disebutkan desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Rancangan UU Desa bergulir sejak Mei 2022 melalui usulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar masa jabatan kepala desa diperpanjang.

Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories