Soloraya
Rabu, 28 Februari 2024 - 13:23 WIB

Beberapa Kali Terjadi, Ini Sederet Kasus Pelecehan Biduan Campursari di Sragen

Fanisa Tasya Nabilla  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video biduan yang dilecehkan di Sragen baru-baru ini. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Aksi pria Sragen bernama Budi Santoso, 43, melecehkan seorang biduan saat tampil dalam acara hajatan di Dukuh Sepandan, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, pada Sabtu (24/2) dini hari sempat ramai diperbincangkan. Videonya sempat viral di media sosial.

Polisi langsung menangkap pria asal Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, dua hari setelah kejadian. Budi ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya.

Advertisement

Kasus pelecehan terhadap biduan campursari itu bukan kali yang pertama di Sragen. Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi.

Namun, kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang penyanyi campur sari di Sragen tak hanya terjadi sekali itu saja. Berikut beberapa kasus serupa yang pernah terjadi :

Advertisement

Namun, kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang penyanyi campur sari di Sragen tak hanya terjadi sekali itu saja. Berikut beberapa kasus serupa yang pernah terjadi :

1. Pelecehan di Sambungmacan pada 2015

Kasus ini terjadi saat korban, TW, 29, mengisi pentas di acara ngunduh manten di Dusun Pangkle, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen pada Sabtu (28/11/2015).

Kejadian diawali saat bernyanyi, tiba-tiba pelaku memegang area dada dan pantat korban. Seketika korban langsung berlari dan tidak melanjutkan bernyanyi.

Advertisement

Ia mengaku kepada polisi bahwa ia khilaf telah menendang perut TW dalam kondisi mabuk karena tidak mau melanjutkan bernyanyi. Nahasnya, TW tidak mengetahui siapa pelaku pelecehannya.

2. Pelecehan di Gondang pada 2022

Terjadi pada saat penyanyi campursari asal Kecamatan Karangmalang, Sragen berinisial B, 21, dilecehkan oleh penonton saat tampil di Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang, Sragen pada Minggu (6/11/2022).

Mulanya B sudah memberi teguran, namun sang pelaku yang sedang mabuk memegang dada sebelah kirinya setelah sempat ingin mencium pundak pelaku sebelah kiri.

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro membenarkan adanya laporan mengenai penyanyi tersebut.

3. Pelecehan di Tangen pada 2022

Seorang penonton melecehkan empat biduan sekaligus dengan menepuk pantat mereka saat sedang menyanyi dalam pentas hajatan di Kecamatan Tangen, Sragen pada Rabu (30/3/2022).

Meskipun salah satu penyanyi berhasil menghindar, namun aksi tepuk pantat itu tidak bisa dibenarkan karena bagaimana pun itu termasuk ke dalam pelecehan seksual yang tidak bisa dibenarkan.

Advertisement

Kasus ini sudah dilaporkan kepada Mapolsek Tangen pada malamnya dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Tangen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif