Soloraya
Kamis, 14 Maret 2024 - 17:39 WIB

Beraksi di 18 Lokasi, Maling Pompa Asal Sambungmacan Sragen Ditembak Polisi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka pencuri motor pompa dibawa penyidik di Mapolres Sragen, Kamis (14/3/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Polisi Sragen terpaksa melepaskan tembakan saat berupaya menangkap dua pelaku pencurian motor pompa air yang mencoba kabur di wilayah Sambungmacan, Sragen, Senin (4/3/2024) lalu. Akibatnya kaki salah satu dari pencuri itu terkena timah panas polisi.

Warga geram dengan polah kedua pelaku yang setidaknya sudah beraksi di 16 lokasi di Kabupaten Sragen dan dua lokasi di Kabupaten Karanganyar. Kedua tersangka itu berinisial AM, 35, warga Sambungmacan, Sragen, dan Sp, 60, warga Bedoro, Sambungmacan, Sragen. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Advertisement

Tersangka AM berjalan pincang karena kaki kanannya berlubang terkena peluru senapan polisi. AM mengaku menjadi otak utama dari pencurian motor pompa air PWS yang dikelola kelompok tani. Sedangkan Sp hanya membantu.

“Kami mencuri pada malam hari datang naik motor. Saya sebagai joki dan Sp sebagai pembonceng. Setelah mencuri barang langsung dijual. Ada yang laku Rp6,5 juta dan ada yang laku Rp8 juta. Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup,” ujar AM, Kamis (14/3/2024).

Dia mengatakan barang hasil curian itu dijual ke penadah di Trenggalek, Jawa Timur yang ia kenal lewat media sosial Facebook. Hasilnya dibagi dua. AM mendapat bagian paling banyak 60%. Sehari-hari AM bekerja sebagai seorang tukang las.

Advertisement

“Pencurian ini kami lakukan dalam setahun terakhir di Sragen 16 lokasi dan Karanganyar dua lokasi,” ujarnya.

Sebelum mencuri, AM biasanya mencari sasaran dengan menggunakan Google Map. Bapak dua anak itu mengaku kapok dan mengakui perbuatannya salah.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatreskrim, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyampaikan barang curian dijual pelaku ke Jawa Timur dan kawasan pantai utara Jawa. “Korban rata-rata mengalami kerugian Rp35 juta, tetapi pelaku menjualnya dengan harga Rp15 juta-Rp20 juta,” jelasnya.

Advertisement

Dari hasil pengembangan, Wikan menyampaikan pelaku ternyata juga melakukan pencurian dinamo di wilayah Polres Karanganyar. Dia juga mengembangkan kasus itu untuk mencari aktor penadah barang curian tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif