SOLOPOS.COM - Anakan burung yang disita dari pemburu yang tertangkap dirawat warga lereng Merapi, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, Senin (25/9/2023). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Warga lereng Gunung Merapi, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, menangkap dua pemburu burung liar, Senin (25/9/2023). Burung-burung yang sudah ditangkap pelaku kemudian dilepaskan dan pelaku diberikan peringatan.

Ketua Kelompok Tani Hutan Ngudi Rukun Desa Sidorejo, Sukiman, mengatakan kedua pemburu itu tertangkap warga di wilayah Dukuh Petung, Desa Sidorejo. Kawasan perkampungan itu berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari tangan pemburu itu, warga menyita burung yang diduga hasil buruan. Warga kemudian menghubungi TNGM Resort Kemalang. Kepada warga dan petugas, pemburu itu mengakui sudah melakukan perburuan burung.

Jenis burung yang ditangkap pelaku di kawasan lereng Gunung Merapi Klaten itu yakni berbagai jenis prenjak. Selain itu, ada tiga anakan burung pentet. Pemburu itu mengaku mendapatkan tiga anak burung pentet saat berburu di wilayah Kecamatan Jogonalan.

Jumlah burung yang didapat pemburu itu lebih dari 10 ekor. Pemburu itu kemudian langsung diminta melepas burung hasil buruan serta diberi peringatan agar tak mengulangi lagi perbuatannya di masa mendatang.

Sementara itu, tiga anakan burung pentet yang diambil pelaku dirawat warga dan dilepasliarkan setelah dewasa nanti. Sukiman mengatakan perburuan satwa terutama burung di wilayahnya tidak diperbolehkan.

Apalagi di kawasan TNGM yang jelas sudah terpasang larangan berburu. Selain untuk menjaga ekosistem dan kelestarian alam lereng Merapi, keberadaan burung membantu petani. Satwa tersebut menjadi predator alami hama sayuran.

“Di tempat kami memang tidak boleh menangkap burung karena jelas membantu petani. Burung memakan ulat yang tentunya menjadi hama sayuran. Itu salah satu yang membantu petani agar tetap bisa panen. Memang sudah menjadi kesepakatan warga untuk tidak boleh menangkap burung jenis apa pun,” kata Sukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya