SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah THR lebaran. (Freepik.com).

Solopos.com, WONOGIRI — Uang tunjangan hari raya alias THR memang membantu keuangan para pekerja kelas menengah di Wonogiri yang pengeluaranya membengkak saat Ramadan dan Lebaran.

Namun, bagi pekerja yang mendapatkan THR setara upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri, uang itu hanya mampir lalu pergi lagi dalam sekejap.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Seperti diungkapkan Surya Mega, 27, pekerja kontrak di salah perusahaan keuangan nonbank di Wonogiri. Warga Kecamatan Wonogiri itu menerima THR sebesar satu kali gaji dengan nilai setara UMK Wonogiri, yaitu Rp2 juta lebih sedikit.

Dia hampir tidak merasakan uang THR itu di tangan karena sebagian besar langsung digunakan untuk bayar utang atau cicilan. Sebagian lainnya dialokasikan untuk memberikan fitrah kepada anak-anak di keluarga besar dan tetangganya.

”Jadi uang THR ini cuma lewat. Enggak ada yang tersisa. Enggak ada yang bisa ditabung,” kata Surya saat berbincang dengan Solopos.com di kawasan Kecamatan Wonogiri, Kamis (4/4/2024).

Surya menyebutkan sulit baginya untuk menyisakan uang THR yang setara UMK Wonogiri. Bagi pekerja kelas menengah seperti dirinya, gaji bulanan yang dia terima saja sebenarnya sangat pas-pasan untuk hidup meski belum berkeluarga. Apalagi mengingat dia bekerja di lapangan dengan mobilitas tinggi.

Ketat Mengatur Keuangan

Meski sudah mengatur keuangan secara ketat, tetap saja kebutuhan hidupnya kerap lebih tinggi dibandingkan pemasukan tetap bulanan. Paling tidak dia mengeluarkan uang senilai Rp70.000 per hari untuk makan, biaya transportasi, dan rokok.

Untuk itu, Surya harus mengerjakan pekerjaan sampingan misalnya jasa pembayaran pajak kendaraan dan kerja serabutan lain. “Kalau enggak direwangi begitu, sulit. Jujur saja, THR ini sangat membantu bagi saya. Tetapi ya itu, cuma lewat. Paling saya bisa menyisakan uang buat menabung itu dari gaji bulanan. Biasanya kalau tidak ada THR ya tidak bisa nabung,” ungkapnya.

Berbeda dengan Surya, Nana, 23, karyawan di salah satu perusahaan garmen di Wonogiri mengaku masih ada sisa uang THR untuk ditabung. Selain masih single, dia mendapat THR pun cukup jauh di atas UMK Wonogiri. Di sisi lain, perempuan asal Kecamatan Sidoharjo ini memang cukup ketat dalam mengatur keuangan.

“Pokoknya, setiap saya terima gaji maupun THR, pasti saya alokasikan dulu buat tabungan, minimal sejuta [rupiah]. Itu harus. Baru sisanya buat yang lainnya. Kayak ngasih ke orang tua. Kalau THR ya berarti ngasih fitrah buat anak-anak. Terus buat beli pakaian dan jajan,” ucap Nana.

Nana mengakui dengan gaji yang dia terima lebih dari Rp3 juta dan masih hidup bersama orang tua di rumah, cukup baginya untuk bisa menabung. “Mungkin kalau indekos, gaji atau THR saya enggak bisa buat ditabung sebanyak itu,” ungkapnya.

Fitrah untuk Anak-anak

Sementara itu bagi Iqbal Makruf, pekerja yang sudah berumah tangga dan memiliki satu anak, THR bagai oase di tengah pengeluaran rumah tangga yang membengkak saat Ramadan dan Lebaran. Dia menyebut saat Ramadan dan Lebaran lumrah bagi rumah tangga mengeluarkan uang lebih dibanding biasanya.

Dia menyampaikan setidaknya dia dan istrinya mengeluarkan uang senilai total Rp1,5 juta dari THR untuk diberikan kepada anak-anak saat Lebaran. Hal itu sudah menjadi budaya sejak lama di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Tanpa THR, memberikan fitrah kepada anak-anak bakal jadi beban tersendiri. Terlebih, dia perlu membeli baju Lebaran untuk anak dan istri. Ia menerima THR senilai sekali gaji yang lebih dari UMK Wonogiri.

“Bukan cukup lagi, THR ini sangat membantu bagi kami sebagai kelas pekerja. Uang ini juga saya gunakan buat bayar cicilan, itu pasti. Tapi saya masih bisa saving dari THR walaupun enggak tidak terlalu besar. Kebetulan istri juga kerja, jadi keuangan rumah tangga lumayan terbantu,” ungkapnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Wonogiri mencatat setidaknya ada 29.079 karyawan di 490 perusahaan di Wonogiri yang berhak mendapat THR Lebaran 2024. Sebagian besar karyawan itu bekerja di 43 perusahaan skala besar di sektor tekstil dan rumah sakit.

Potensi jumlah total THR yang mereka terima sebanyak Rp59,5 miliar. Hal itu dengan asumsi setiap pekerja mendapatkan THR sebesar satu kali gaji yang setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri senilai Rp2.047.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya