SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan calon anggota legislatif. (freepik)

Solopos.com, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menetapkan daftar calon tetap atau DCT anggota DPRD Klaten yang akan bertarung di Pemilu 2024 sebanyak 566 orang. Mereka berasal dari 18 partai politik (parpol).

Penetapan DCT dilakukan pada Sabtu (4/11/2023). Sebanyak 566 anggota legislatif (caleg) itu terdiri dari 342 laki-laki dan 224 perempuan. Parpol dengan jumlah caleg paling sedikit yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Partai Gelora mengusung tiga caleg yang terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan. Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengusung empat caleg (satu laki-laki dan tiga perempuan), disusul Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura sebanyak lima calon (dua laki-laki dan tiga perempuan).

Partai Bulan Bintang (PBB) juga mengusung lima calon yang semuanya laki-laki. Kemudian Partai Buruh mengusung enam calon (empat laki-laki dan dua perempuan).

Anggota KPU Klaten, Samsul Huda, menjelaskan jumlah caleg dalam DCT anggota DPRD Klaten berkurang dua orang dibandingkan jumlah caleg dalam DCS yang mencapai 568 orang. Pengurangan jumlah caleg itu yakni satu calon dari Partai Demokrat dan satu calon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Jadi di internal partai ada calon mengundurkan diri kemudian saat pengajuan DCT, parpol tidak mengajukan calon pengganti. Jadi statusnya bukan TMS [tidak memenuhi syarat],” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klaten itu saat dihubungi Solopos.com, Senin (6/11/2023).

Samsul menjelaskan seluruh parpol yang secara nasional dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 mengusung caleg untuk memperebutkan kursi DPRD Klaten pada Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah total caleg masing-masing parpol beragam mulai dari tiga orang hingga 50 orang. Sementara itu, jumlah total kursi DPRD Klaten sebanyak 50 kursi.

Masa Kampanye

Soal tahapan selanjutnya, Samsul mengatakan paling dekat yakni masa kampanye yang dijadwalkan mulai 28 November 2023. Sementara tahapan pemilihan dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Ketua DPD PSI Klaten, Yusuf Andi Pratama, membenarkan ada pengurangan satu caleg PSI di DCT anggota DPRD Klaten dibandingkan DCS. Hal itu menyusul satu caleg asal Kecamatan Juwiring yang mengundurkan diri.

Caleg itu bernama Setyo Basuki. “Dia sudah mendaftar sebagai caleg di PSI sejak lama. Kemudian dalam perjalanan waktu diterima bekerja di BUM Desa. Kami menghormati regulasi yang ada hingga akhirnya beliau mengundurkan diri,” kata Andi.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Klaten, Handung Dwipayana, juga membenarkan ada pengurangan satu caleg pada DCT anggota DPRD Klaten dibandingkan DCS. Pengurangan satu caleg itu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Klaten 5.

Handung menjelaskan satu caleg itu tak masuk DCT lantaran masih ada kekurangan berkas administrasi. “Sebenarnya caleg sudah berupaya untuk terus melengkapi berkas administrasi. Tetapi memang sampai batas akhir masih ada kelengkapan berkas administrasi yang kurang,” kata Handung.

Handung mengatakan jumlah total caleg Partai Demokrat di DCT anggota DPRD Klaten sebanyak 48 orang. “Harapan kami minimal setiap dapil bisa meraih satu kursi,” kata dia. Sebagai informasi, di Klaten pemilihan anggota DPRD dibagi menjadi lima dapil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya