SOLOPOS.COM - Tim pengadaan tanah untuk pembangunan tol Solo-Jogja membayarkan uang ganti kerugian untuk 25 bidang lahan di lima desa di tiga kecamatan, Klaten, Rabu (1/11/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pembayaran uang ganti kerugian (UGR) tol untuk tanah hak milik warga yang terkena proyek tol Solo-Jogja di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan menyisakan satu bidang. Sementara itu, proses pembebasan tanah kas desa di Dompyongan yang kena tol masih dalam proses pelepasan aset.

Kepala Desa (Kades) Dompyongan, Sarono, mengatakan total jumlah bidang terkena tol di Dompyongan mencapai 317 bidang. Lahan kena tol di desa tersebut meliputi tanah kas desa, permukiman, serta sawah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Proses pembayaran UGR sudah diberikan secara bertahap sejak setahun lalu. Saat ini, proses pembebasan lahan untuk tol di desa tersebut hampir selesai.

“Untuk tanah hak milik di Dompyongan sudah selesai. Masih satu karena permasalahan ahli warisnya, karena internal,” kata Sarono saat ditemui Solopos.com di Dompyongan pekan lalu.

Terkait tanah kas desa kena tol, Sarono menjelaskan saat ini masih dalam proses pengajuan izin pelepasan aset. Nilai UGR untuk tanah kas desa diperkirakan mencapai Rp40 miliar.

“Kalau mencari tanah pengganti nanti sekitar 20.000 meter persegi. Kami meyakini luasannya nanti dua kali lipat [dibandingkan tanah kas desa yang dibebaskan untuk pembangunan tol]. Saat ini tahapan pengadaan masih dalam proses pelepasan aset. Kalau pelepasan aset nanti sudah turun, akan dilakukan pembentukan tim untuk pengadaan,” jelas Sarono.

Tanah kas desa itu meliputi tanah bengkok Kades serta satu bidang tanah kas desa yang digunakan untuk SDN 1 Dompyongan. Soal penggantian SD, Sarono menjelaskan UGR untuk bangunan diserahkan langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) lantaran bangunan merupakan aset Pemkab.

“Soal nanti pendirian bangunan gedung SD pengganti itu bukan kewenangan dari desa tetapi dari dinas dan pihak tol. Tetapi kami sudah Musdes tinggal menunggu Perdes terkait tanah pengganti untuk didirikan bangunan gedung SD sudah disiapkan,” jelas Sarono.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Joko Setiadi, menjelaskan proses pembebasan lahan untuk pembangunan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten hampir finis.

“Tinggal 109 bidang dari sekitar 4.000 bidang. Ini hampir finis,” jelas Joko.

Di antara bidang lahan yang belum terbayarkan UGR-nya yakni tanah kas desa. Pembebasan tanah kas desa saat ini masih terus berproses.

“Ada tanah kas desa yang menunggu izin dari gubernur. Ini berproses. Ketika izin dari gubernur sudah turun kami validasi, kemudian kami serahkan ke PPK [pejabat pembuat komitmen] untuk diusulkan ke LMAN [Lembaga Manajemen Aset Negara],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya